Lagi Terlelap, Buron Curanmor Dibekuk Polisi di Kosan Windsor

Lagi Terlelap, Buron Curanmor Dibekuk Polisi di Kosan Windsor

Tami, tersangka curanmor (Dok. Polsek Lubuk Baja)

Batam, Batamnews - Buronan pencurian sepedamotor (curanmor) diringkus Polsek Lubuk Baja, Rabu (8/3/2023) pekan ini. 

Pelaku dibekuk di kos-kosannya di Komplek Windsor Square. Pria bernama  Akhirul Utami Harahap alias Tami itu sedang terlelap saat polisi datang dan mengobok-obok kamarnya.

Tami sebelumnya beraksi di RT 007/006, Kelurahan Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja, 5 Februari 2023 sekitar pukul 18.30 WIB kala itu.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian mengatakan kejadian berawal saat ayah korban pulang dari berjualan di pasar dan memarkirkan sepeda motor Yamaha BP 4698 IE di depan rumah.

Saat akan keluar dengan sepeda motor untuk membeli obat, ia kaget kendaraan yang sebelumnya diparkirkan di depan rumah sudah raib.

Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Lubuk Baja. Polisi melakukan penyelidikan di lapangan dan akhirnya berhasil melacak pelaku.

Saat penangkapan, sepedamotor BP 4698 IE itu ditemukan polisi. Selain itu ditemukan juga empat sepedamotor lainnya yang diduga hasil curanmor. "Pelaku melakukan aksinya di sejumlah lokasi di Kota Batam," kata Yudi.

Sejumlah kendaraan curian yang dicuri yaitu Yamaha Mio Sporty BP  5051 GH dicuri di Tepi Jalan Pasar Pujabahari, Yamaha Mio Sporty warna Hitam BP 5472 IA dicuri di Kampung Aceh, Honda Supra Fit warna hitam tanpa plat (dicuri di Kampung Aceh), Yamaha Jupiter Z warna merah hitam BP 5387 JQ dicuri di Mukakuning.

"Tersangka dijerat Pasal 363 dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan," ujar Yudi.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews