Cara Cek Kendaraan yang Hilang Akibat Curanmor di Polda Kepri

Cara Cek Kendaraan yang Hilang Akibat Curanmor di Polda Kepri

ilustrasi

Batam - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) marak di Kota Batam. Sejumlah kasus juga berhasil diungkap polisi. Tak ayal sejumlah kendaraan hasil curian juga diamankan. 

Polda Kepri mengumumkan bakal mengembalikan kendaraan tersebut ke pemiliknya.

Lewat Subdit III Jatanras Polda Kepri, bahwa pemulangan sepeda motor hasil curian itu harus dilengkapi dengan surat kendaraan lengkap. 

Kasubdit Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan mengatakan, ada belasan barang bukti sepeda motor hasil curian dari para pelaku curanmor yang sudah diringkus polisi. Kendaraan itu terparkir di depan gedung Ditreskrimum Polda Kepri. 

"Barangkali ada kendaraan warga yang hilang, bisa cek ke Polda," ujarnya, Kamis (23/2/2023).

Warga yang kehilangan motor bisa langsung mengecek kendaraan-kendaraan tersebut. Jika memang ada, polisi minta bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK.

"Setelah itu, kami cek surat-surat. Dan jika sudah lengkap, maka kendaraan bisa dibawa pulang," ujarnya.

Pada Selasa (21/2) lalu, polisi berhasil mengamankan empat sepeda motor jenis matic dari lima orang tersangka yang telah beraksi di 30 TKP di Batam. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews