Iwan Ompong Bandit Curanmor Batam Didor Polisi, Beraksi di 9 Lokasi

Iwan Ompong Bandit Curanmor Batam Didor Polisi, Beraksi di 9 Lokasi

Polisi meringkus Iwan Ompong. (Foto: dok Polsek Sekupang)

Batam, Batamnews - Pelarian M Akbar alias Iwan Ompong telah berakhir. Ia merupakan bandit yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mapolsek Sekupang. Iwan sudah beraksi melakukan curanmor di sembilan TKP.

Ia diringkus di Perumahan PJB, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Senin (21/2/2023). Polisi juga menembak betis sebelah kanannya.

Kapolsek Sekupang, Kompol Christoper Tamba mengatakan bahwa Iwan Ompong masuk dalam daftar pencarian orang sejak salah satu temannya yang bernama Tongga tertangkap. Keduanya pernah mencuri sepeda motor di parkiran Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam Januari 2023 lalu.

Baca juga: Sertijab Pejabat Polresta Barelang, Kapolsek Sekupang dan Bengkong Diganti

"Pelaku tertangkap setelah kami melakukan pengembangan terhadap pelaku curat yang kami amankan terlebih dahulu," ujar Christopher, Kamis (23/2/2023).

Iwan Ompong yang merupakan residivis ini sempat berusaha kabur saat akan ditangkap polisi. Aparat terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.
 
Iwan ompong telah melakukan pencurian di sembilan TKP di Sekupang dan Batam Kota.

Baca juga: Polsek Sekupang Obok-obok Ruang Sel Tahanan Cari Benda Ini 

"Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah tiga unit motor hasil curian. Untuk barang bukti lainnya sedang dalam pengembangan," kata Kapolsek. 

Selain menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti, kepolisian juga sedang melakukan pencarian terhadap penadah motor-motor hasil curian Iwan Ompong. "Saat ini sedang kita kembangkan terkait penadah dan dijual kemana motor curian itu," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews