Alasan Keamanan, Richard Eliezer Batal Ditahan di Rutan Salemba

Alasan Keamanan, Richard Eliezer Batal Ditahan di Rutan Salemba

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. (Foto: via kumparan)

Jakarta - Bharada Richard Eliezer batal menghuni Rutan Salemba untuk menjalani vonis hukuman atas pembunuhan Brigadir Yosua. Eks anak buah Ferdy Sambo itu kembali menghuni Rutan Bareskrim Polri.

Hanya beberapa jam usai dikirim ke Lapas Salemba pada Senin (27/2/2023) siang, malamnya Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim.

Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, Richard Elizer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan, keselamatan dan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim,” kata Rika, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, dikutip Batamnews dari Suara.com.

Baca: Richard Eliezer Tiba di Lapas Salemba untuk Dieksekusi

Terhitung, Eliezer hanya beberapa jam dalam Lapas Salemba. Elizer sendiri datang dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba sekira pukul 14.40 WIB.

Menurut Rika, perpindahan kembali Elizer ke Rutan Bareskrim Polri lantaran mengakomodir rekomendasi LPSK.

“Kita akan selalu akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerjasama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum,” katanya.

Selain faktor keamanan yang menyebabkan Eliezer harus kembali ke Rutan Bareskrim, Rika menyebut ada beberapa faktor lainnya soal pemindahan tersebut. Namun ia tidak dapat menjelaskan lebih merinci.

“Ada beberapa pertimbangan lainnya, yang kita tidak bisa jelaskan lebih jauh dan lebih detail,” ungkapnya.

Baca: Bharada Richard Eliezer Tak Dipecat Polri, Segini Gaji yang Diterima

Kata dia, meski Eliezer ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri, namun statusnya tetap sebagai warga binaan Lapas Kelas 2A Salemba, yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.

“Eksekusinya kita malam ini, statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas kelas 2A Salemba, dititipkan di Rutan Bareskrim. Tentunya dengan pendampingan LPSK,” katanya.

 

Alasan Rekomendasi LPSK

LPSK merekomendasikan agar Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipindahkan ke Rutan Bareskrim Mabes Polri demi alasan keselamatan.

"Pertimbangannya soal keamanan. Kami mempertimbangkan keselamatan Richard Eliezer, karena di Lapas lebih banyak orang (warga binaan), sehingga potensi keselamatan dia harus kita jaga. Sedangkan di rutan Bareskrim lebih sedikit orang jadi bisa kita pantau keselamatannya," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, Suara.com mengutip Antara.

Susilaningtias juga mengungkapkan rekomendasi pemindahan Bharada E ke Rutan Bareskrim, demi membantu persiapan yang bersangkutan untuk kembali bertugas sebagai anggota Polri.

"Selain itu juga dengan di Rutan Bareskrim juga mendekatkan Richard dengan Korps Polri untuk persiapan bertugas kembali," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews