Provinsi Kepulauan Riau Sukses Tingkatkan Belanja Produk Dalam Negeri

Provinsi Kepulauan Riau Sukses Tingkatkan Belanja Produk Dalam Negeri

Sekda Kepri, Adi Prihantara. (dok. Batamnews)

Batam - Upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri terus memperlihatkan hasil yang membanggakan.

Berdasarkan rilis data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Provinsi Kepulauan Riau berhasil meraih predikat "Baik" dalam data capaian Pemda dibandingkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Produk Dalam Negeri Instansi Pemerintah.

Data tersebut menunjukkan bahwa Provinsi Kepulauan Riau berhasil meraih nilai ITKP sebesar 85.0, yang menempatkan Provinsi Kepulauan Riau menjadi Pemda terbaik keempat di seluruh Indonesia dalam penggunaan produk dalam negeri. Selain itu, realisasi PDN (Penggunaan Produk Dalam Negeri) Pemprov Kepri di tahun 2022 mencapai 72,10 persen. Oleh karena itu, Pemprov Kepri ditunjuk menjadi salah satu daerah best practice Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) oleh KemenPAN-RB.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menyebut pelaksanaan program Penggunaan Produksi Dalam Negeri semakin mendesak untuk menghindari keterpurukan ekonomi. Ia mendorong setiap OPD Pemprov Kepri untuk menerapkan P3DN.

"Tujuan besar dari semua ini adalah ketahanan ekonomi nasional. Pak Gubernur juga berpesan, setiap lini, setiap pertemuan, setiap kegiatan, masukan komponen produk dalam negeri," ujarnya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan konsultasi SKPD dengan Tema Peran Aktif APIP dalam pengawasan Program P3DN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Swiss Bell Harbour Bay Batam, Selasa (23/8) lalu.

Menurut Adi, urgensi implementasi Program P3DN semakin terasa di tengah ekonomi yang sedang lesu. Pasar dalam negeri menjadi krusial untuk memulihkan ekonomi.

"Upaya pemerintah untuk mengungkit penggunaan produksi dalam negeri terus dilakukan melalui perbaikan dan harmonisasi peraturan serta peningkatan produk dalam negeri dalam e-catalog. Presiden pun secara konsisten memberikan arahan agar belanja permintah menggunakan produk dalam negeri," ujarnya.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP RI) yang selalu memberikan pendampingan guna mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Provinsi Kepulauan Riau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews