Masjid Jami` Sultan Lingga Kembali Menawan Setelah Revitalisasi

Masjid Jami` Sultan Lingga Kembali Menawan Setelah Revitalisasi

Masjid Jami` Sultan Lingga. (Foto: Biro Adpim)

Lingga, Batamnews - Pekerjaan revitalisasi Masjid Jami' Sultan Lingga yang digesa oleh Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad pada tahun anggaran 2022 lalu, telah selesai. Pada tanggal 26 Desember 2022, pekerjaan tersebut dinyatakan selesai 100 persen, lebih cepat 2 hari dari kontrak yang ditetapkan.

Saat ini, masjid peninggalan Kesultanan Melayu Riau-Lingga yang dibangun pada tahun 1800-an di bawah pemerintahan Sultan Mahmud Syah III tersebut tampak menawan kembali. Masjid ini siap menjadi andalan destinasi wisata religi sekaligus cagar budaya Kepri bersama Masjid Raya Sultan Riau Penyengat.

Keberhasilan revitalisasi kedua cagar budaya tersebut sejalan dengan misi Gubernur Ansar yakni "Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing, dan Berbudaya" dan visinya "Mengembangkan dan Melestarikan Budaya Melayu dan Nasional Dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan".

Baca juga: Puluhan Peserta Meriahkan STQ X Tingkat Desa Duara di Lingga

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, dirinya khusus meminta agar pekerjaan revitalisasi masjid ini menggunakan bahan-bahan dengan kualitas terbaik, agar hasilnya dapat menjadi kebanggaan warga Kepri.

"Memang kita khusus mendatangkan beberapa bahan terbaik untuk pekerjaan ini. Seperti cat kualitas terbaik dari Jerman, hingga karpet dari Turki. Semua kita pilihkan yang terbaik," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Selasa (14/2/2023) kemarin.

Gubernur Ansar menambahkan, dalam pekerjaan revitalisasi tersebut, selain mempercantik, ia berupaya untuk semaksimal mungkin mengembalikan bentuk masjid seperti bentuk aslinya.

"Untuk itu, saya pun minta agar atap masjid yang telah diganti dengan spandek untuk dikembalikan menggunakan genteng tanah liat. Begitu pula lantai halaman yang kita ganti dengan marmer," ujarnya.

Baca juga: Pesan Bupati Lingga Nizar saat Hadiri Musrenbang Kecamatan Singkep Selatan

Semua itu, menurut Gubernur Ansar, sudah mendapat persetujuan dari berbagai pihak. Karena revitalisasi aset heritage seperti Masjid Jami Sultan Lingga ini memang tidak mudah. Banyak perizinan yang telah dilalui hingga dapat sampai ke tahap ini.

"Jadi sebelum melaksanakan revitalisasi, beberapa perizinan yang kita urus seperti dari BPCB Batu Sangkar, Kementerian PUPR, Kemendikbud, sampai rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Kepri. Dan alhamdulillah semua telah kita lalui dan dapat kita revitalisasi," ungkap Gubernur Ansar.

Sebagai informasi, pekerjaan revitalisasi Masjid Jami' Sultan Lingga dibiayai oleh APBD Kepri tahun 2022 melalui Dinas PUPR Kepri dengan pagu anggaran Rp 3,4 miliar. Selesainya pekerjaan revitalisasi ini juga telah diresmikan oleh Gubernur Ansar pada 12 Januari 2023 yang lalu ditandai dengan syukuran dan doa selamat bersama warga sekitar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews