Polisi Amankan Dua Kontainer Balpres di Kawasan Industri Tunas 2 Batam

Polisi Amankan Dua Kontainer Balpres di Kawasan Industri Tunas 2 Batam

Polisi Amankan Dua Kontainer Balpres di Kawasan Industri Tunas 2 Batam. (Dok. Polda Kepri)

Batam, Batamnews - Dua kontainer barang bekas berupa sepatu, pakaian serta tas diamankan tim Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (14/2/2023). 

Balpres tersebut diamankan dari salah satu gudang yang berada di kawasan Industri Tunas, Batam Kota. 

"Penindakan dilakukan Ditreskrimsus Polda Kepri terhadap kegiatan impor barang bekas yang diduga berisi pakaian bekas yang berasal dari Singapura," ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Polair Batam Tangkap Pompong Selundupkan Balpres

Menurutnya, barang bukti yang berhasil disita berupa 1.200 bal/karung yang bercampur dengan barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas. 

"Kita amankan di kawasan Industri Tunas 2, sebanyak 2 kontainer dengan isi 1.200 karung," kata dia. 

Belum ditetapkan tersangka dalam kasus masuknya barang tersebut. Hal itu dikarenakan saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca juga: 96 Karung Balpres Diamankan Satpolairud Polres Karimun 

"Ada dua saksi yang sedang kita periksa. Kami belum menetapkan tersangka. Pengungkapannya baru kemarin," terangnya
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews