Polair Batam Tangkap Pompong Selundupkan Balpres

Polair Batam Tangkap Pompong Selundupkan Balpres

Foto: Dok. Polair

Batam - Satpolair Polresta Barelang mengamankan sebuah kapal pompong (perahu motor) bermuatan balpres (pakaian bekas karungan), Senin (1/2/2021).

Kasat Polair, AKP Syaiful Badawi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga.

Pompong itu bertolak dari Pelabuhan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam hendak menuju ke Tembilahan, Riau.

"Pukul 11.17 WIB, petugas melakukan patroli di Perairan Pulau Bulan, Kota Batam, ditemukan sebuah pompong. Petugas patroli kemudian melakukan pemeriksaan," ujar Badawi, Selasa (2/2/2021).

Ternyata kapal tersebut tidak memiliki dokumen kapal. Terdapat muatan 50 karung balpres.

Kepada petugas, nakhoda kapal Suhaidi mengakui barang tersebut punya orang lain atas nama Haji Acok yang berada di Tembilahan, Riau. Polisi sedang melacak keberadaan yang bersangkutan.

Kapal pompong berukuran 8 GT dan muatannya tersebut kemudian diamankan petugas sebagai barang bukti.

Perlu diketahui, kehadiran pakaian bekas impor ini dinilai merugikan negara sekaligus merusak industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.

Selain mengandung bakteri, baju bekas juga termasuk dianggap golongan sampah di negara maju. Apalagi Batam bertetangga dengan negara seperti Singapura dan Malaysia.
 
Penyelundupan pakaian bekas tersebut dikemas dalam bentuk karung padat atau disebut dengan istilah balpres.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews