Polsek KKP Tangkap 4 Penyelundup PMI Ilegal dalam Sepekan

Polsek KKP Tangkap 4 Penyelundup PMI Ilegal dalam Sepekan

ilustrasi

Batam, Batamnews - Dalam sepekan, Polsek Kawasan Pelabuhan Batam (KKP) Polresta Barelang total meringkus 4 tersangka pelaku penyelundup PMI ilegal di pelabuhan. 

Empat pelaku ditangkap dalam dua penindakan. Mereka diamankan di Pelabuhan Internasional Harbourbay saat hendak mengirim para PMI ke Malaysia. 

"Kita melakukan penangkapan sebanyak 4 tersangka dari 2 Laporan Polisi, laporan pertama kita amankan 3 orang pria lalu laporan kedua kita amankan 1 orang wanita," ujar Kapolsek KKP Polresta Barelang, Iptu Putra Jaya Tarigan, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Polda Kepri Bekuk Dua Pria Sindikat Pengiriman PMI Ilegal di Pelabuhan Harbourbay Batam

Menurutnya, penangkapan tersebut berdasarkan penyelidikan langsung yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek KKP Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Noval Adimas Ardianto. 

Penangkapan sejak Senin (30/1) lalu. Saat itu, dua orang tersangka berinisial M dan YP diamankan saat hendak memberangkatkan PMI ilegal melalu Pelabuhan Internasional Harbourbay tujuan Malaysia. 

"Ada 2 tersangka berinisial M dan YP, mereka hendak memberangkatkan 7 PMI Ilegal di Pelabuhan Harbourbay. Para PMI ini berasal dari Jawa Timur," kata dia.

Baca juga: Polisi Gerebek Penampungan Calon PMI Ilegal di Batam, Pemilik Rumah Ditangkap

Dikatakannya kedua tersangka tersebut merupakan sindikat pengiriman PMI Ilegal, mereka berperan sebagai penampung serta pengirim.

Tak sampai disitu, Iptu Noval pun melakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan satu orang tersangka lainnya. Seorang pria berinisial SY berhasil diamankan. 

"Mereka berdua ini berprofesi sebagai pengirim, kemudian dikembangkan kita amankan satu tersangka berinisial SY. Ia adalah mantan Kapten kapal sehingga mengetahui para PMI tersebut hendak dikirim kemana," jelasnya.

 

Sabtu (4/2/2023) lalu, Unit Reskrim Polsek KKP Polresta Barelang juga mengamankan seorang wanita muda berinisial WD. Ia diamankan saat hendak memberangkatkan 3 PMI Ilegal tujuan Malaysia.

"Tersangka WD ini seorang wanita, ia hendak mengantarkan 3 orang PMI Ilegal asal Lombok, NTB," terangnya.

Saat ini keempat tersangka tengah berada di Polsek KKP Polresta Barelang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews