Duh, Dua Pelajar di Bengkalis Jadi Kurir 276 Kilogram Sabu

Duh, Dua Pelajar di Bengkalis Jadi Kurir 276 Kilogram Sabu

Empat tersangka pengedar sabu di Riau yang diringkus polisi. Dua diantaranya berstatus pelajar. (Foto: RiauOnline)

Pekanbaru - Jaringan pengedar narkotika di Riau dibongkar polisi. Total ada 276 kilogram narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan.

Ironisnya, peredaran narkotika ini melibatkan dua pelajar. Adalah DIL (19) dan BUD (19) yang masuk dalam jaringan narkotika ini sebagai kurir.

Mereka kini terancam hukuman mati. Selain DIL dan BUD, polisi juga menangkap SUP (40) Bengkalis dan GUS (23) asal Medan pada Minggu (29/1/2023) lalu.

"Untuk DIL dan BUD masih pelajar, mereka terancam hukuman mati usai edarkan sabu 276 Kilogram Sabu di Pekanbaru," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, dikutip dari RiauOnline, Sabtu (4/2/2023).

Baca: Polda Riau Bongkar Jaringan Narkotika Kelas Kakap, Barang Bukti 203 Kg Sabu dan 403 Ribu Ekstasi

Pengungkapan kasus ini bermula saat tim Polda Riau mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar di Pekanbaru. 

"Setelah tim mendapat informasi, tim mencurigai satu unit mobil L300 yang di kamuflase membawa kelapa dari Bengkalis," ujar Sunarto.

Mobil L300 tersebut berhenti di SPBU Jalan Arifin Achmad dan didekati oleh pelaku GUS. Saat pelaku mendekati mobil L300 membawa ratusan kilogram sabu, tim langsung menyergap GUS. 

Baca: Perekrut PMI Ilegal Diringkus Polda Riau, Terima Upah hingga Belasan Juta

Dari keterangan GUS, ia akan mengantarkan mobil L300 isi kelapa dan di bawahnya narkoba ke Jalan Rambutan III, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Tim Ditresnarkoba Polda Riau kemudian membuntuti mobil L300 itu hingga ke Jalan Rambutan. Sesampainya di sana satu unit mobil Innova mendekat dan langsung kita lakukan penyergapan," pungkas. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews