Waka II DPRD Raden Hari Dukung Kapolda Berantas Peredaran Narkoba di Kepri

Waka II DPRD Raden Hari Dukung Kapolda Berantas Peredaran Narkoba di Kepri

Waka II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono (Foto:ist)

Batam, Batamnews - Irjen Pol Tabana Bangun resmi menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), menggantikan Irjen Pol Aris Budiman. Bentangan karpet merah dan tradisi pedang pora menyambut kedatangan Kapolda baru ini sudah pun digelar, Senin (30/1/2023).

Dengan bergantinya tampuk pimpinan kepolisian tertinggi di Kepri ini, Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono berharap Kapolda baru dapat melanjutkan atensi Kapolda sebelumnya dalam memerangi peredaran narkotika.

"Saya mengucapkan tahniah untuk prosesi sertijab dari Irjen Pol Aris Budiman ke Kapolda baru Bapak Drs. Tabana Bangun. Saya mendukung atensi Irjen Pol Aris terhadap peredaran narkoba di Kepri dan berharap bisa diteruskan juga nanti oleh Kapolda baru dan kita siap berkolaborasi," kata Raden Hari, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Anggota DPRD Batam Azhari David Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Menurutnya, peredaran narkoba di Kepri sangat mengkhawatirkan. Bahkan, baru-baru ini ada Anggota DPRD di Kota Batam yang jadi tersangka.

Bayangkan, sepanjang tahun 2022 Polda Kepri dan polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 234 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 334 orang pelaku dalam kurun waktu delapan bulan sejak Januari hingga Agustus 2022.

"Ini memang harus dijadikan atensi dan saya sangat senang Kapolda sebelumnya memberikan perhatian khusus terkait ini. Karena narkoba ini merusak generasi bangsa, kita boleh bangun infrastruktur tapi kalau nggak ada manusianya, repot juga karena habis mentalnya dan fisiknya dirusak narkoba," ujarnya.

"Saya juga mendukung langkah Kapolda Irjen Pol Tabana yang melanjutkan estafet perang melawan narkoba di Kepri," pungkas Politisi PKS ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews