Kronologi Azhari David Ngamar Bareng Cewek di Hotel, Lalu Pesan Sabu Senilai Rp 1,5 Juta

Kronologi Azhari David Ngamar Bareng Cewek di Hotel, Lalu Pesan Sabu Senilai Rp 1,5 Juta

Konfrensi pers mengenai penangkapan Anggota DPRD Batam, Azhari David. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Wakil Ketua Komisi II DPRD Batam, Azhari David Yolanda terseret kasus narkoba. Anggota DPRD Batam itu ditangkap polisi bersama seorang wanita bernama Natasya (Nt) di kamar hotel di Batam.

Dari keterangan polisi dalam konfrensi pers, Selasa (31/1/2023) David memesan sabu kepada seorang pengedar.

Saat ditangkap ia bersama seorang wanita. David saat itu hendak ngamar dengan teman kencannya Natasya.  Sebelum mengosumsi sabu, David keburu diringkus polisi di kamar 511 Hotel Pacific Jodoh, Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara mengungkapkan jika hasil tes urine, keduanya negatif amphetamine. Artinya David dan Nt belum sempat mengkonsumsi sabu tersebut.

Baca juga: Anggota DPRD Batam Azhari David Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

"Malam sebelum mereka diamankan, keduanya bersama rekan-rekannya berada di KTV, lalu mereka pergi ke kamar hotel dan saat itulah niat mereka timbul untuk mencoba mengkonsumsi sabu," kata dia.

Nt teman wanitanya memesan sabu tersebut kepada seseorang berinisial BED. Sabu itu kemudian diantar ke kamar.

"Sabu tersebut seberat 0,24 gram dibeli dengan harga Rp 1,5 juta, tersangka David yang melakukan pembayaran dengan cara ditransfer," sebutnya.

Baca juga: Rival Pribadi Berpeluang Gantikan Azhari David Yolanda di DPRD Batam 

Dikatakan Lulik, ada unsur pidana terkait narkoba yakni hendak memiliki dan juga mengkonsumsi. Keduanya pun menjadi tersangka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews