Nasib Sial Azhari David, Baru Belajar Nyabu Langsung Kena Ringkus Polisi

Nasib Sial Azhari David, Baru Belajar Nyabu Langsung Kena Ringkus Polisi

Azhari David Yolanda

Batam, Batamnews - Azhari David Yolanda (33), anggota DPRD Batam Fraksi Partai Nasdem yang terlibat kasus Narkotika jenis Sabu mengaku belum pernah mengkonsumsi sebelumnya.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara menjelaskan, kepada penyidik David mengaku baru kali itu hendak mencoba mengkonsumsi sabu.

"Dia (David) mengaku baru kali itu hendak menggunakan sabu," ujar Lulik, Rabu (1/2/2023).

Dikatakan lulik bahwa pelaku saat itu ingin mengetahui rasanya menggunakan sabu. Sehingga ia meminta pelaku Nt untuk memesannya dan dikonsumsi di kamar hotel nomor 511 Pasifik. 

Akan tetapi, belum sempat menggunakan sabu tersebut, lanjut Lulik, kedua pelaku tersebut lebih dulu diamankan oleh Sat ResNarkoba Polresta Barelang.

"Barang bukti sabu tersebut belum sempat digunakan oleh mereka sehingga hasi cek urine kedua pelaku negatif," kata dia. 

Sementara Nt, teman kencannya mengaku memesan sabu berdasarkan permintaan David. Ia memesan dengan seseorang berinisial David lalu diantarkan oleh seorang kurir yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO. 

"Kurir tersebut mengantarkan ke kamar 511. Saat itu David dan Nt sedang tertidur sehingga. Nt kemudian bangun membuka pintu dan mengambil pesanan. Barang bukti tersebut diletakkan di atas meja," pungkasnya. 

Polisi mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup. 

(rez)

Komentar Via Facebook :