Penyakit Lama Judi Berkedok Gelper di Batuaji hingga Muka Kuning Jadi Atensi Aparat

Penyakit Lama Judi Berkedok Gelper di Batuaji hingga Muka Kuning Jadi Atensi Aparat

Unit opsnal Polsek Batuaji melakukan pengecekan lokasi gelper Ezone di komplek Mitra Mall Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Sabtu (28/1/2023) lalu. (ist)

Batam, Batamnews - Judi berkedok gelanggang permainan (gelper) sudah menjadi penyakit lama di sejumlah wilayah Kota Batam. Ditindak, kemudian muncul lagi. Saking licinnya, aktivitas judi ini seakan sulit diberantas.

Beberapa kawasan yang menjadi lokasi judi semisal Muka Kuning, Bukit Tempayan Batuaji dan sejumlah lokasi lainnya.

Sebelumnya, Unit Opsnal Polsek Batu Aji patroli ke lokasi Gelper Ezone di Komplek Mitra Mall, Kelurahan Bukit Tempayan. Dari informasi yang diterima oleh kepolisian diduga ada praktik perjudian berkedok gelanggang permainan.

Baca juga: Satpol PP Sidak Perizinan Gelper di Batam, Begini Hasilnya

Patroli yang dilakukan Sabtu 28 Januari 2023 lalu itu berdasar informasi masyarakat. Hanya saja saat itu polisi hanya menemukan pintu rolling door dalam keadaan tertutup. Diduga informasi tersebut bocor.

"Sekitar pukul 21.00 WIB, tim langsung menuju lantai 2 komplek mitra mall yang diduga lokasi gelper Ezone tersebut beroperasi. Sesampainya di lokasi, tim menemukan pintu rooling door gelper tersebut dalam keadaan tertutup," terang Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Fajar Bittikaka, dilansir Batamnews dari Tribratanews Polda Kepri, Kamis (2/2/2023).

Kapolsek Batu Aji, Kompol Restia Octane Guchy mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya saat itu langsung memerintahkan Unit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.

Baca juga: Polisi Gerebek 2 Lokasi Judi Gelper dan Togel di Batam, 7 Orang Ditangkap

“Sudah kita lakukan penyelidikan dan akan dilakukan penegakan hukum. Jika benar lokasi tersebut adalah merupakan tempat perjudian, sudah jelas perintah dari pimpinan untuk menindak tegas tindak pidana perjudian” tegas Kapolsek Batu Aji.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi Kamtibmas.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai juga mensinyalir banyak judi elektronik atau gelanggang permainan (gelper) di Batam yang tak kantongi izin. 

Menurutnya hal ini harus ditangani serius. Ia berharap petugas polisi tak tebang pilih dalam menertibkan gelper ilegal berbau judi. Beberapa diantaranya disebutkan Lik Khai berada di kawasan Muka Kuning, Sei Beduk.

Dia menambahkan, sebagian gelper di Batam ada yang berizin. Contoh seperti Timezone dan tempat-tempat permainan anak lainnya.

"Kalau yang berizin itu, kan, sah-sah saja. Koin diganti dengan tiket atau voucher yang nantinya bisa ditukar dengan boneka dan mainan anak-anak, itu tak masalah. Yang berunsur judi dan ditukar dengan uang itu yang jadi masalah," ujarnya,


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews