Satpol PP Sidak Perizinan Gelper di Batam, Begini Hasilnya

Satpol PP Sidak Perizinan Gelper di Batam, Begini Hasilnya

Sidak Gelper di Batam oleh Satpol PP. (Foto: Juna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Petugas dari Satpol PP dan kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa mal di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (27/1/2023). Sidak terfokus pada tempat gelanggang permainan (gelper)

Sekretaris Satpol PP Batam, Imam Tohari mengatakan, inspeksi tersebut merujuk pada banyaknya laporan masyarakat terkait adanya dugaan gelanggang permainan yang berunsur perjudian.

Baca juga: Lik Khai Galau Judi Gelper Merajalela di Batam, Sebut Lokasi Mukakuning

"Sidak kali ini kita menindaklanjuti laporan dari warga terkait adanya perjudian di tempat bermain di mal. Kita di sini bersama pihak kepolisian juga," ujarnya.

Dalam hal ini, Satpol PP hanya ingin mengetahui dari sisi perizinan gelanggang permainan itu. Sejauh ini juga, beberapa diantaranya telah mengantongi izin.

"Sidak kita memang mengarah ke dugaan perjudian. Jadi kami (Satpol PP) hanya mengecek perizinannya, sisanya lagi itu ranah pihak kepolisian," kata Imam.

Baca juga: Polisi Gerebek 2 Lokasi Judi Gelper dan Togel di Batam, 7 Orang Ditangkap

Ada empat mal yang disusuri oleh petugas. Diantaranya yakni Nagoya Hill Mall, BCS Mall, Avava dan Mall Botania 2.

"Untuk BCS sudah lengkap. Sisinya akan kita susuri lagi hari ini untuk mengecek semuanya," pungkas Imam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews