Lik Khai Galau Judi Gelper Merajalela di Batam, Sebut Lokasi Mukakuning

Lik Khai Galau Judi Gelper Merajalela di Batam, Sebut Lokasi Mukakuning

Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai. (Dok. Batamnews)

Batam, Batamnews - Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai mensinyalir banyak judi elektronik atau gelanggang permainan (gelper) di Batam yang tak kantongi izin. 

Menurutnya hal ini harus ditangani serius. Ia berharap petugas polisi tak tebang pilih dalam menertibkan gelper ilegal berbau judi. 

Beberapa diantaranya disebutkan Lik Khai berada di kawasan Muka Kuning, Sei Beduk.

Baca juga: Polisi Gerebek 2 Lokasi Judi Gelper dan Togel di Batam, 7 Orang Ditangkap

Dia menambahkan, sebagian gelper di Batam ada yang berizin. Contoh seperti Timezone dan tempat-tempat permainan anak lainnya.

"Kalau yang berizin itu, kan, sah-sah saja. Koin diganti dengan tiket atau voucher yang nantinya bisa ditukar dengan boneka dan mainan anak-anak, itu tak masalah. Yang berunsur judi dan ditukar dengan uang itu yang jadi masalah," ujar dia, Rabu (9/11/2022) saat dijumpai di DPRD Batam.

Ia meminta polisi cepat tanggap untuk menggulung para bandar judi di Batam, khususnya berkedok gelanggang permainan.

Baca juga: Keringanan Pajak Gelper dan Tempat Hiburan di Batam, LSM Gebrak Curiga 

"Kalau yang berizin kita dukung, tapi kalau yang ada unsur judinya itu wajib ditindak. Kita harus mendukung polisi dalam penegakannya," pungkas Lik Khai. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews