Polisi Tangkap Wanita Bandar Judi Sie Jie di Tanjungpinang

Polisi Tangkap Wanita Bandar Judi Sie Jie di Tanjungpinang

Bandar judi Sie Jie, A ditangkap polisi. (Foto: ist/Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Tanjungpinang, Batamnews - Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus seorang wanita, bandar judi Sie Jie di Jalan Potong Lembu No.23, Sabtu (20/8/2022) malam.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap mengatakan, penangkapan pelaku berinisial A itu bermula dari adanya informasi warga.

"Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang kemudian mendatangi lokasi yang diinformasikan," kata Awal, Senin (22/8/2022).

Di lokasi polisi menemukan A beserta buku rekapan Sie Jie Singapore. A pun kemudian dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, A memaparkan para pemasang judi sie jie kepadanya, yaitu dua laki-laki berinisial S dan L.

Selanjutnya polisi mendatangi lokasi S dan L berada. Keduanya kemudian juga dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjunglinang.

"Penangkapan terhadap S saat dia sedang berada di rumahnya. Kalau saudara L sedang berada di sebuah warung kopi," terang Awal.

Selain rekapan penjuakan Sie Jie, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 hasil penjualan judi dan 1 telepon seluler merek Oppo warna hitam.

"Ketiga orang ini dan barang bukti sudah di amankan di Polresta Tanjungpinang untuk kita  proses lebih lanjut," ujarnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :