Kabel dan Tiang PJU Taman Dang Anom Batam Jadi Sasaran Maling

Kabel dan Tiang PJU Taman Dang Anom Batam Jadi Sasaran Maling

Petugas mengamati tiang PJU beserta kabelnya yang terpasang di Taman Dang Anom yang menjadi sasaran maling.

Dodo

Batam, Batamnews - Kabel dan tiang penerangan jalan umum (PJU) di Taman Dang Anom, Simpang Flyover Madani, Kota Batam, Kepulauan Riau menjadi sasaran maling

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM-SDA) Kota Batam, Yumasnur menyebutkan aksi pencurian itu diketahui saat petugas menjumpai satu titik tiang sudah dalam keadaan ditumbangkan. 

"Tiang lampu PJU di jalur lambat Dang Anom ditumbangkan orang sepertinya mau dicuri. Beruntungnya petugas segera ada di lokasi. Jadi PJU yang sudah tumbang segera diperbaiki," ujar Yumasnur, Senin (1/1/2023). 

Baca: Perusakan dan Pencurian Kabel Listrik Pedestrian Rugikan BP Batam Ratusan Juta

Ia mengungkapkan aksi perusakan terhadap aset daerah ini masih terus terjadi. Aksi pencurian ini dinilai sangat meresahkan, karena hampir setiap hari ada tindakan kejahatan pemotongan kabel PJU, dan sekarang sudah merambah ke tiang PJU.

"Makin merajalela, tiap hari ada aja kabel yang putus karena dicuri,” katanya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho menyayangkan aksi pencurian dan pengrusakan terhadap aset daerah. Padahal aset tersebut dibeli menggunakan uang rakyat. 

Untuk itu, menurutnya perlu langkah yang tegas untuk menindak pencurian terhadap aset daerah ini berupa aturan dengan sanksi yang berat. Aturan yang dimaksud dapat berupa peraturan daerah (Perda) atau peraturan wali kota (Perwako). 

“Supaya tidak ada lagi tindakan pencurian aset daerah,” ujar Udin. 

Baca: Kaca Mobil Anggota DPRD Batam Dipecah Maling, Barang Berharga Raib

Seperti aturan yang dilakukan oleh Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) di Kota Medan. Hal itu dinilai cukup efektif, karena bagi siapapun yang mencuri rel kereta api, para penadah tidak akan berani untuk membeli dari para pelaku. 

“Karena ada logo PJKA, penadah tak mau ambil risiko,dengan begitu pelaku pencuri tidak bisa menjual hasil curiannya, kalau itu diberlakukan di Batam pasti berhasil,” kata dia. 
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :