PNS Nekat Curi dan Pakai Morfin Demi Kuat Begadang saat Jaga Malam di RS

PNS Nekat Curi dan Pakai Morfin Demi Kuat Begadang saat Jaga Malam di RS

Ilustrasi. (Foto: via Halodoc)

Jember - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja Rumah Sakit (RS) Paru Jember, Jawa Timur dilaporkan ke polisi setelah kedapatan berkali-kali mencuri stok morfin.

Menurut polisi, kasus ini terungkap setelah manajemen RS melaporkan adanya kasus pencurian morfin tersebut.

"Sebelumnya ada pelaporan dari pihak RS Paru tentang pencurian obat terlarang jenis morfin," kata Kanit Reskrim Polsek Patrang, Aiptu Taryoto, dikutip dari kumparan, Selasa (17/1/2023).

Akan tetapi, yang terjadi kemudian pihak manajemen rumah sakit bersama dengan pelaku melakukan upaya agar perkara berhenti secara damai. Sebab, pencurian morfin hanya senilai Rp1,2 juta.

"Pihak RS mau memaafkan pelaku dengan memberi sanksi teguran atau apa dari internalnya," ungkap Taryoto.

Baca: Miris! Remaja 17 Tahun Sakit Paru Gegara Nge-vape dan Merokok

Namun, kepolisian berkeputusan tetap memproses kasus itu sebagai tindak pidana. Walaupun kategorinya adalah pidana ringan.

Taryoto menegaskan, kasus tersebut menjadi pidana ringan karena nilai materiil kerugian di bawah Rp 2 juta. Sedangkan, barang bukti morfin sudah habis dikonsumsi pelaku.

"Prosesnya lanjut pidana ringan, mengingat kerugian hanya Rp 1.284.000 dan tidak ditemukan barang bukti lainnya. Hanya bekas-bekasnya saja, sehingga mau angkat ke penyalahgunaan obat-obatan terlarang tidak bisa," urainya.

Menurut Taryoto, alasan pelaku sengaja mencuri dan mengkonsumsi morfin supaya dirinya kuat begadang ketika giliran tugas pada waktu malam.

"Morfin yang diambil, katanya dia konsumsi sendiri supaya kuat melekan (tetap terjaga) saat bekerja malam," ungkapnya.

Pencurian morfin berlangsung sejak Mei hingga Desember 2022 silam. Pelaku mengambil sedikit demi sedikit stok morfin yang berada di tempat penyimpanan.

Baca: Sebulan Maling Dua Kali Curi Motor di Parkiran DPRD Batam

Terungkapnya tindakan pelaku berawal dari pemeriksaan internal RS Paru Jember yang mencurigai stok morfin selalu berkurang. Berdasarkan rekaman CCTV, baru diketahui pelaku yang mengambil obat terlarang golongan I itu dari tempat penyimpanan.

Taryoto menyebut, kemungkinan besar pelaku mencuri morfin akibat ketagihan. Sehingga, melakukan pencurian lebih dari satu kali.

"Kadang seminggu sekali, kadang juga dua minggu sekali. Jadi, karena ketergantungan dipakai sendiri," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews