Hati-hati Maling HP dengan Modus Congkel Jok Motor

Hati-hati Maling HP dengan Modus Congkel Jok Motor

EK (44), pelaku yang diamankan polisi. (Foto: dok. Polsek Sagulung)

Batam, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Sagulung meringkus pelaku pencurian dengan modus membobol jok sepeda motor yang tengah parkir, Sabtu (14/1/2023) lalu. 

Pelaku melakukan aksinya tersebut di kawasan SP Plaza, Kecamatan Sagulung. Ia membobol jok sepeda motor. Pemilik kendaraan mengaku sedang joging.

"Kita amankan pelaku berinisial EK (44) yang merupakan pelaku pencurian dengan cara membobol jok motor yang sedang diparkir," ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Hasmir, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Perusakan dan Pencurian Kabel Listrik Pedestrian Rugikan BP Batam Ratusan Juta

Menurut Hasmir, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (13/1) lalu. Saat itu korban berinisial MI sedang joging di kawasan SP Plaza.  Korban pun memarkirkan sepeda motornya tepat dibelakang Toko PS Store. 

"Peristiwa kejadian pukul 08.00 WIB, korban memarkirkan motor di belakang toko PS Store," kata dia. 

Korban kaget body sepeda motornya hancur. Ternyata jok motornya telah dicongkel oleh pelaku. Korban pun kehilangan ponsel miliknya.

Baca juga: Dua Maling Motor Diringkus Polisi di Tanjungpinang, Barang Curian Dijual Jadi Besi Tua

"HP merk Tecno Spark 7 Pro hilang dicuri, korban mengalami kerugian senilai Rp 3,9 juta dan melapor ke Polsek Sagulung," sebutnya. 

Polisi yang menyelidiki kasus ini akhirnya bisa menelusuri pelaku. Ia diringkus di parkiran KFC Tiban. Pelaku hendak menjual HP curiannya itu

"Pelaku kita amankan saat hendak COD menjual barang curian, kita ringkus dan dibawa langsung ke Polsek Sagulung guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews