HP dan Sinyal Tiba-Tiba Terblokir? Simak Solusi Mudah Urus IMEI di Bea Cukai

HP dan Sinyal Tiba-Tiba Terblokir? Simak Solusi Mudah Urus IMEI di Bea Cukai

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Kota Batam, Kepulauan Riau dikenal sebagai surganya handphone murah. Belakangan, predikat itu mulai meredup seiring kebijakan pemerintah terkait pembatasan peredaran ponsel dari luar negeri.

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan pemblokiran Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk ponsel, tablet dan laptop ilegal dari luar negeri sejak 2020.

Alhasil, banyak ditemukan di sejumlah marketplace, handphone yang dijual 'murah' lantaran terblokir IMEI-nya. Kalaupun ada yang menjual dengan embel-embel 'all operator' tentunya harganya lebih tinggi, dan tak jauh beda dengan harga ponsel di luar Batam.

Bagi pembeli ataupun pemilik handphone yang terblokir IMEI-nya, tentunya hal itu bukanlah akhir dari segalanya. Ketimbang menggunakan jasa 'inject' secara ilegal, pemerintah telah menyiapkan solusinya.

Baca: Aturan IMEI Resmi Berlaku, Ponsel BM Tak Lagi Dapat Sinyal

Kasi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Ricky Mohamad Hanafie mengungkapkan pihaknya membuka layanan pendaftaran IMEI untuk semua jenis handphone, tablet dan laptop yang dibeli di luar negeri untuk dapat menangkap jaringan seluler di Indonesia. 

Pendaftaran IMEI tersebut cukup mudah dan dapat dilakukan di Indonesia dengan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.

"Ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan saat tiba di Indonesia agar handphone dapat dipergunakan dan tidak diblokir," ujar Ricky, Kamis (19/1/2023).

Menurut Ricky, pendaftaran atau registrasi IMEI ponsel dapat dilakukan di Kantor Bea Cukai atau tempat kedatangan seperti bandara, pelabuhan internasional atau pintu-pintu perbatasan lainnya. 

Data yang dihimpun Bea Cukai Batam pendaftaran IMEI itu dilakukan sesuai ketentuan Direktur Jenderal Bea Cukai dalam aturannya nomor PER-13/BC/2021 tentang cara pemberitahuan dan pendaftaran Internasional Mobil Equipment Identity atas perangkat telekomunikasi dalam pemberitahuan pabean.

"Sesuai aturan Dirjen Bea Cukai, ada beberapa tahap yang bisa dilakukan saat tiba di Indonesia," kata dia. 

Baca: IMEI Kloningan Mulai Dijual di Online Shop, Ini Kata Kominfo

Untuk dapat mendaftar, pemilik barang saat tiba di Indonesia dapat menyiapkan beberapa dokumen yang digunakan saat perjalanan. Adapun dokumen tersebut antara lain yakni paspor asli, tiket, boarding pass serta dokumen pendukung lainnya.

Lalu, bagaimana prosedur pendaftaran IMEI ini? Simak penjelasan berikut ini:

 

Untuk pendaftaran di pintu kedatangan perbatasan

Untuk tahapan pendaftaran saat kedatangan, pengguna bisa melakukannya saat tiba di pintu kedatangan perbatasan, adapun cara pendaftaran sebagai berikut.

1. Sebelum keberangkatan atau saat kedatangan penumpang dapat mengunduh aplikasi mobile bea cukai atau akses website beacukai.go.id

2. Isi form pendaftaran IMEI untuk selanjutnya mendapatkan QR code

3. Saat kedatangan penumpang melakukan registrasi dengan membawa perangkat seluler (maksimal 2 unit) kelengkapan dokumen serta melakukan scan QR code oleh pejabat bea cukai di bandara kedatangan. 

4. Pejabat bea cukai melakukan penelitian atas pemenuhan persyaratan.

5. Penumpang melawan pembayaran bea masuk dan PDRI dalam hal wajib pajak.

6. Pejabat bea dan cukai memberikan persetujuan pendaftaran IMEI.

 

Bagi penumpang yang lupa mendaftar saat di pintu kedatangan

Sedangkan pendaftaran yang dilakukan bagi penumpang penumpang yang sebelumnya lupa mendaftar, juga bisa melakukan pendaftaran dengan alur pendaftaran sebagai berikut.

1. Dalam hal penumpang lupa mendaftar IMEI, pendaftaran dapat dilakukan paling lambat 60 hari sejak tanggal kedatangan.

2. Penumpang datang ke kantor bea cukai.

3. Penumpang menunjukkan perangkat seluler (maksimal 2 unit) dan dokumen pendukung kepada pejabat bea cukai.

4. Pejabat bea dan cukai melakukan penelitian harus pemenuhan persyaratan.

5. Penumpang melakukan pembayaran bea masuk dan PDRI dalam hal wajib bayar.

6. Pejabat bea dan cukai memberikan persetujuan pendaftaran IMEI.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews