Saran Gubernur Ansar Terkait Kasus Perundungan Siswi SMK di Batam

Saran Gubernur Ansar Terkait Kasus Perundungan Siswi SMK di Batam

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: batamnews)

Batam, Batamnews - Tindak perundungan atau bullying yang terjadi di SMK Satu Bangsa Harmoni Batam, Kepulauan Riau, jadi sorotan banyak pihak. Diantaranya datang dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Ansar sangat menyayangkan kejadian tersebut. Hal itu tentunya merupakan tindak kejahatan yang mengganggu psikis hingga mental peserta didik.

Terlebih satu diantaranya yang melakukan bullying itu dikabarkan ialah oknum guru di sekolah tersebut.

Baca: Disdik Kepri Sebut Bakal Cek Psikologis Siswi Korban Bullying di Batam

Menurut Ansar, seharusnya guru turut memberi pemahaman terkait bullying pada murid, bukan malah ikut merundungi.

"Itu sudah ditangani oleh Dinas Pendidikan. Nanti biar didudukkan, lah, baik-baik supaya jangan sampai terjadi lagi," kata Ansar, Rabu (18/1/2023) malam, di Batam.

Dia juga telah memerintahkan kepada dinas terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan itu. Ansar pun tak ingin kejadian serupa terulang kembali, apalagi yang terduga pelakunya ialah tenaga pendidik.

"Saya suruh segera (menyelesaikan masalah) itu, dan kasi peringatan keras, lah," ujarnya.

Baca: Anaknya Jadi Korban Bully Siswa dan Guru SMK, Ortu di Batam Lapor Polisi.

Jika kejadian serupa terulang lagi, ia berjanji tak akan lepas tangan. Pelaku harus menjalani proses hukum agar ada efek jera.

"Kalau kejadian berulang lagi tentu berhadapan dengan proses hukum. Maka ini kita kasi peringatan keras. Nanti Pak Kadis Pendidikan yang menangani itu, sudah saya perintahkan," pungkasnya.

Saling Lapor

 

Sebelumnya, mantan guru sekolah tersebut berinisial AH dan SAP, melaporkan orang tua siswi berinisial SI yang menjadi korban perundungan, Indra ke Polda Kepri. 

Kuasa hukum AH dan SAP, Suherman mengungkapkan laporan kliennya mendasarkan pada etika orang tua SI yang merupakan seorang anggota Polri. 

"Saat mediasi permasalahan di sekolah, Indra yang merupakan orang tua korban membawa senjata api dengan berpakaian dinas lengkap," ujar Suherman, Selasa (17/1/2023)

Baca: Babak Baru Kasus Perundungan Siswi di Batam, Dua Pihak Saling Lapor

enurut Suherman, orang tua SI merupakan anggota Polri yang masih aktif berdinas di Brimob Polda Kepri. 

Sehingga laporan tersebut terkait etik kedinasan saat mendatangi sekolah dengan membawa senjata. Hal tersebut membuat kliennya merasa terintimidasi. 

"Dua kali mediasi di sekolah, yang bersangkutan dua kali juga membawa senjata api dan memakai baju dinas. Padahal kedatangan pertama sudah diingatkan oleh pihak sekolah agar tak membawa senjata api," kata dia. 

Terkait perkara bullying yang dilakukan oleh kliennya, Suherman membantah dan menyebutkan bahwa hal yang terjadi hanyalah kesalahpahaman antara murid dan guru. 

"Mereka tak pernah melakukan perundungan seperti yang dituduhkan, pernyataan kami ini berdasarkan saksi-saksi yang kami miliki dan tak ada pernyataan yang dianggap sebagai perundungan," sebutnya lagi. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews