Rekonstruksi Pembunuhan di Batam, Iwan Ayunkan Parang ke Kepala Suami Mantan Istri

Rekonstruksi Pembunuhan di Batam, Iwan Ayunkan Parang ke Kepala Suami Mantan Istri

Rekonstruksi pembunuhan M Said. Dihabisi mantan suami istrinya. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja lakukan Rekontruksi kasus pembunuhan di wilayah Perumahan Baloi, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (17/1/2023).

Diketahui kasus pembunuhan tersebut menjerat tersangka bernama Iwan, ia tega membunuh suami dari mantan istrinya bernama M. Said. Hal ini karena masalah asmara dan cemburu.

"Hari ini kita laksanakan Rekontruksi di lapangan tembak Polresta Barelang yang dilakukan langsung oleh petugas Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja," ujar Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono.

Baca juga: Pengakuan Iwan Pembunuh Suami Siri Mantan Istri di Baloi Batam: Saya Tak Menyesal! 

Menurut Hartono, kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh tersangka dan juga saksi. Selain itu juga penasehat hukum tersangka juga dihadiri dalam kegiatan tersebut. 

Sementara, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 17 adegan dilakukan oleh tersangka mulai dari mendatangi korban hingga proses pembunuhan berlangsung. 

Baca juga: Pria di Baloi Center Batam Tewas Ditebas Parang, Polisi Buru Pelaku

"Dilakukan langsung oleh tersangka dan disaksikan sejumlah pihak termasuk penasehat hukum tersangka, ada 17 Reka adegan yang dilakukan," kata dia.

Dikatakan Budi bahwa Rekontruksi yang dilakukan saat ini untuk memastikan kebenaran yang disampaikan berdasarkan keterangan tersangka. 

Sehingga kasus tersebut dibuka secara transparan sesuai dengan peristiwa yang terjadi. 

Baca juga: Pembunuh Warga Baloi Center Batam Sempat Sembunyi di Hutan, Polisi Hadiahi Timah Panas


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews