Seorang Pria di Rusia Didenda Rp 7,4 Juta Gegara Mimpi Bertemu Presiden Zelensky

Seorang Pria di Rusia Didenda Rp 7,4 Juta Gegara Mimpi Bertemu Presiden Zelensky

Ilustrasi.

Moskow - Seorang pria di Moskow, Rusia dijatuhi hukuman denda sebesar 477 dolar AS atau sekira Rp 7,4 juta. Penyebabnya sepele, ia menceritakan dirinya bermimpi bertemu Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky.

Surat kabar lokal Sibir.Realii melaporkan bahwa Ivan Losev, 26, yang tinggal di kota Chita, wilayah Zabaykalsky, Rusia timur, didakwa atas kejahatan tersebut karena membagikan mimpinya di akun Instagram-nya.

Losev dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Pusat Distrik Chita, pada 8 Desember.

Losev menceritakan mimpinya di Instagram sebelum merujuk pada perintah mobilisasi parsial di Rusia yang diumumkan pada bulan September.

"Tadi malam, saya bermimpi dibawa ke semacam kamp pelatihan. Tiba-tiba AFU (Angkatan Bersenjata Ukraina) yang dipimpin oleh Zelensky menyerbu masuk, mengepung semua orang dan ingin membunuh kami dengan regu tembak.

"Zelensky berjalan sambil berkata, saya telah melihat cerita Anda di Instagram. Kemenangan untuk Ukraina!" Saya menjawab kemenangan untuk sang pahlawan!'.

"Saya memintanya untuk berfoto selfie bersama dan dia setuju," dia membagikan mimpinya di Instagram.

Pemuda itu tidak menyadari bahwa petugas dari Layanan Keamanan Federal Rusia (FSB) sedang memantau akun miliknya.

Losev mengatakan pihak berwenang menghubunginya melalui telepon dan memintanya untuk pergi ke departemen kepolisian setempat.

"Ada alasan untuk meyakini bahwa Anda terlibat dalam mendiskreditkan Angkatan Bersenjata Federasi Rusia," kata pejabat itu.

Losev, yang mengutuk tindakan Rusia, mengatakan bahwa dia sangat suka membagikan berbagai omong kosong di halaman Instagram-nya.

Maret lalu, Parlemen Rusia mengesahkan undang-undang yang menindak mereka yang menyimpang dari narasi perang Vladimir Putin.

Individu yang terbukti bersalah menyebarkan berita bohong tentang hal itu dapat dihukum hingga 15 tahun penjara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews