Jaksa Setop Penyelidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjak Batam

Jaksa Setop Penyelidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjak Batam

Masjid Tanwirun Naja (Tanjak) yang kembali dibuka usai renovasi pasca-runtuh. (Foto: iJuna/batamnews))

Batam, Batamnews - Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak Batam.

Jaksa menegaskan, dari hasil penyelidikan bahwa tim penyelidik belum menemukan cukup bukti terkait laporan indikasi dugaan korupsi tersebut. 

"Penyelidikan terhadap laporan tersebut ditutup. Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa robohnya plafon Masjid Tanjak terjadi di masa pemeliharaan," ujar Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra, Rabu (14/12/2022).

Baca: Kejari Batam Terima Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjak, Kasi Intel: Kami Tindaklanjuti

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, dijelaskan dia bahwa pada saat masa pemeliharaan dan apabila terjadi kerusakan itu merupakan tanggungjawab dari penyedia.

"Penyedia telah melakukan perbaikan terhadap plafon. Proses perbaikan juga didampingi tenaga ahli BP Batam sehingga perbaikan tersebut diharapkan bisa lebih optimal," kata dia.

Saat ditanya ada atau tidak intervensi terkait penghentian penyelidikan robohnya plafon Masjid Tanjak itu, dirinya memastikan tidak ada intervensi dan hal lain apapun sehingga penyelidikan ditutup. 

"Penyelidikan berlangsung sekitar 2 bulan dan murni karena penyelidik tidak menemukan cukup bukti," ujar Riki.

Baca: Detik-detik Plafon Masjid Tanjak Batam Runtuh

Untuk diketahui, tanggal 8 September 2022, Kejari Batam menerima laporan pengaduan dari masyarakat perihal adanya dugaan korupsi pada pembangunan Masjid Tanjak.

Terkait dengan laporan tersebut, Kajari Batam menerbitkan surat perintah penyelidikan. Kemudian tim penyelidik melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 10 orang, diantaranya penjabat pembuat komitmen, konsultan pengawas, perencana, kontraktor dan satuan pemeriksaan BP Batam.

Penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen proyek pembangunan masjid tanjak dan minta keterangan dari ahli konstruksi. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews