Polres Lingga Sasar Premanisme hingga Miras dalam Operasi Pekat Seligi 2022

Polres Lingga Sasar Premanisme hingga Miras dalam Operasi Pekat Seligi 2022

Polres Lingga saat melakukan patroli ke salah satu tempat biliar di Dabo Singkep.

Lingga, Batamnews - Polres Lingga menggelar patroli di wilayah Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis (1/11/2022). Razia ini menyasar premanisme, perjudian, narkoba serta minuman keras.

Sasaran patroli pada operasi tersebut adalah tempat permainan billiar dan panti pijat tradisional yang bertempat di Dabo Singkep.

Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Kabupaten Lingga yang aman dan kondusif tanpa adanya kejahatan.

“Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas pada masyarakat di wilayah Kabupaten Lingga menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 agar dapat terlaksana dengan aman serta tidak menganggu aktivitas masyarakat," kata Kapolres.

Baca juga: Menang Tipis, Tim Sepakbola Lingga Utara FC Rebut Piala Bupati Lingga 2022

Dalam patroli tersebut, pihak kepolisian turut menyampaikan pesan kamtibmas agar menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum. Kemudian, jika mengetahui dan mendengar terjadinya kejahatan dapat melaporkan ke nomor handphone (HP) pengaduan Polres Lingga 085349936746 dan nomor HP Kapolres Lingga 082188510888.

“Dalam menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lingga, tentunya peran antara instansi terkait serta masyarakat sangat diperlukan untuk menjauhkan dari pelanggaran hukum serta situasi yang kondusif," ujar AKBP Fadli Agus.

Sebagaimana diketahui, operasi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lingga AKP Edy Supandi, didampingi Kasat Intelkam Polres Lingga Iptu Wahyudi, Kasi Propam Polres Lingga Iptu Akmadi serta personel Polres Lingga yang terlibat dalam Operasi Pekat Seligi 2022.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews