Maling Bobol Ruko di Lubuk Baja Batam, Kerugian Capai Ratusan Juta

Maling Bobol Ruko di Lubuk Baja Batam, Kerugian Capai Ratusan Juta

Pelaku pembobol ruko di Lubuk Baja diringkus polisi. (Foto: Istimewa)

Batam, Batamnews - Sebuah ruko di wilayah Komplek Wijaya Kusuma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dibobol maling, pada Selasa (15/11/2022) lalu. Sejumlah barang senilai Rp 100 juta yang berada didalam ruko raib digondol maling.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono menyebutkan, ruko tersebut milik Ivandy Wijaya yang berdomisili di wilayah Blok 6 Lubuk Baja. Ruko tersebut dalam keadaan tak berpenghuni.

"Pemilik ruko mendapatkan informasi dari perangkat RW bahwa jendela ruko miliknya tersebut sudah dalam keadaan terbuka," ujar Hartono, Sabtu (26/11/2022).

Kemudian, lanjut Hartono, korban pun mendatangi ruko miliknya bersama perangkat RW tersebut. Saat itu, terlihat ruko dalam keadaan berserak dan beberapa barang miliknya telah raib.

Baca juga: Beraksi di Jalan Sei Bati, Seorang Jambret Keok di Tangan Polsek Tebing Karimun

Atas peristiwa tersebut, korban pun langsung melapor ke Polsek Lubuk Baja sehingga dilakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

"Adapun barang yang hilang yakni 1 unit kulkas 2 pintu, 6 unit AC Indoor, 3 unit Kompresor, 2 unit Speaker BMG, 1 unit pintu teralis besi, sehingga jika ditotal mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta," kata dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Hartono menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di wilayah Kampung Aceh, Simpang Dam.

"Pada Rabu (23/11/2022), pelaku bernama Rian (26) berhasil kita amankan di Kampung Aceh, Kecamatan Sei Beduk," sebutnya.

Saat ini pelaku tengah berada di Polsek Lubuk Baja, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 K.U.H.pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews