Ahok Tolak "Uang Jajan" Dewan Rp 2 Juta Sehari, Anggota DPRD DKI Geruduk Gubernur

 Ahok Tolak "Uang Jajan" Dewan Rp 2 Juta Sehari, Anggota DPRD DKI Geruduk Gubernur

Ilustrasi. (foto:ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlibat "perang dingin" lagi dengan DPRD DKI Jakarta. Kali ini terkait "uang jajan" yang diusulkan dewan ditolak oleh Ahok.

Akibatnya, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menggeruduk ruangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka menyesalkan penolakan gubernur tentang usulan kenaikan uang jajan dewan.

Rombongan DPRD yang dikomandoi Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik menuturkan, aksinya menemui Ahok secara mendadak karena kekesalan sebagian anggota DPRD.  

"Enak aja ditolak, dia enggak tahu kita nombok terus," ujar Taufik saat ditemui sambil bergegas menuju ruangan gubernur, Senin (14/12/2015).

Taufik yang saat itu ditemani, Anggota Komisi D DPRD Bestari Barus, Pandji Virgianto, Tubagus Arif juga berencana mengajukan beberapa usulan lain di luar kenaikan tunjangan dinas dewan.

Kenaikan biaya perjalanan dinas anggota DPRD DKI itu sebelumnya diusulkan dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama Sekretaris Dewan (Sekwan), Sabtu pekan lalu.

Legislator Jakarta mengusulkan anggaran perjalanan dinas naik menjadi Rp 2 juta per hari, dari awal hanya senilai Rp 470 ribu per hari.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan rencana itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2015.

Taufik menjelaskan, aturan itu mengatur tentang biaya perjalanan dinas. Selama ini biaya perjalanan dinas DPRD DKI hanya sebesar Rp 470 ribu per hari. Anggaran tersebut, lanjut dia, tidak cukup untuk bekal perjalanan dinas. Sebab, di dalamnya sudah termasuk untuk biaya transport lokal dan uang makan dua kali.

Usulan itu pun dimentahkan Ahok. Dia tidak akan menyetujui usulan kenaikan biaya dinas DPRD DKI Jakarta. "Kami enggak mungkin kasih itu," jelas Ahok di Balai Kota Jakarta pagi tadi.

(ind/rima)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews