Prostitusi Artis

Perwira Polri Ini "Bela" Nikita Mirzani dan Putty Revita: Kasihan Itu Artis...

Perwira Polri Ini "Bela" Nikita Mirzani dan Putty Revita: Kasihan Itu Artis...

AKBP AKBP Arie Darmanto. (foto: ist/rima)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kepala Unit Human Traficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto menyebutkan dua orang artis yang digerebek dalam kasus dugaan prostitusi, Nikita Mirzani dan Putty Revita akan dipanggil sebagai saksi.

"Iya, besok (Selasa, 15 Desember 2015), lawyer-nya sudah bekerjasama dengan kita," kata Arie kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Arie menambahkan, kapasitas NM dan PR dalam pemeriksaan kasus ini masih sebagai saksi.

"Iya dong (sebagai saksi). Kenapa sih kalian (wartawan) maunya sebagai tersangka mulu. Kasihan itu artis profesi," cetusnya.

Sebelumnya banyak kalangan yang kecewa polisi malah melepaskan NM dan PR dalam kasus dugaan praktik prostitusi artis ini. Polisi malah hanya menetapkan mucikari F dan O sebagai tersangka dari hasil penangkapan di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada Kamis pekan lalu.

"Bagaimana Polri menetapkan seseorang sebagai tersangka. Tugas Polri itu yang paling pokok adalah melindungi dan melayani. Kita menjalankan amanah Undang-Undang. Di Undang-Undang itu ditegaskan seperti itu. Kalau kita melawan faktanya, ujung-ujungnya polisi lagi yang disalahin," keluh dia.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews