Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam, Kerugian Negara Hampir Setengah Miliar

Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam, Kerugian Negara Hampir Setengah Miliar

Kejaksaan Negeri Batam. (Foto: Reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menindaklanjuti pemeriksaan dan pengumpulan bukti lebih lanjut atas kasus dugaan tindak pidana korupsi di SMK Negeri 1 Batam.

Selain itu, Kejari juga melakukan analisa dan ekspos perkara untuk menentukan pihak yang bertanggungjawab, dan selanjutnya ditingkatkan ke tahap penuntutan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra mengatakan, sebelumnya Kejari Batam telah memohon bantuan audit perhitungan kerugian keuangan negara kepada BPKP Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada 13 Juni 2022.

Baca juga: Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Dana BOS SMK Negeri 1 Batam, Jaksa Sebut Sosoknya

Dari hasil audit tersebut, pihak Kejari Batam menerima laporan hasil perhitungan keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite SMK Negeri 1 Batam tahun anggaran 2017-2019 pada 10 Oktober 2022.

“Ditemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 468.974.117,00,” ujar Riki, Selasa (11/10/2022).

Sebelumnya, Kejari Batam tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi di SMK Negeri 1 Batam. Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak Februari 2022 lalu. Total sudah 12 orang saksi telah diperiksa atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca juga: Jaksa Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS SMK Negeri 1 Batam

Selain penanganan perkara SMK Negeri 1 Batam, Riki menyebut pihaknya juga sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi sistem manajemen Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam.

“Saat ini dalam proses audit perhitungan kerugian negara oleh BPKP Kepri yang diduga kerugian negara mencapai Rp 2 miliar,” katanya.

Serta juga melaksanakan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi KPR Pegadaian Syariah Sei Panas, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 2 miliar lebih.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews