Jaksa Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS SMK Negeri 1 Batam

Jaksa Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS SMK Negeri 1 Batam

Kejaksaan Negeri Batam. (Foto: Reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana BOS dan dana komite di SMK Negeri 1 Batam, Senin (21/2/2022).

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Wahyu Oktaviandi, mengatakan pemeriksaan terhadap saksi tersebut telah dimulai sejak Kamis (17/2/2022) pekan lalu. 

Kendati demikian, Wahyu tak dapat menjelaskan siapa-siapa saja yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi SMK Negeri 1 Batam. 

"Kami tak dapat jelaskan siapa saja yang diperiksa, dikarenakan banyak oknum yang memanfaatkan moment tersebut untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Selain itu, ada juga oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Batam atau personel kejaksaan untuk meminta sejumlah uang guna melakukan pengurusan atau mengamankan perkara tersebut.

Baca: Kejaksaan Bidik Dugaan Penyelewengan BOS di SMK 1 Batam

Menurutnya oknum tersebut merupakan bukan bagian dari Kejaksaan Negeri Batam. 

"Termasuk juga terhadap sekolah-sekolah lain jangan percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan dari Kejaksaan Negeri Batam," bebernya. 

Sebelumnya, korps Adhyaksa membidik dugaan kasus korupsi di SMK Negeri 1 Batam. Kasus tersebut pun telah naik status dari penyelidikan perkara menjadi penyidikan. 

Adanya dugaan kasus korupsi tersebut berasal dari mark-up dana BOS dan dana komite, penyidik telah menemukan cukup bukti yang kuat dalam perkara tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews