Dugaan Kasus Korupsi di SMK 1 dan RSBP Batam Masih Diaudit BPKP

Dugaan Kasus Korupsi di SMK 1 dan RSBP Batam Masih Diaudit BPKP

ilustrasi

Batam, Batamnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri atas dugaan kasus korupsi di SMKN 1 dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) RSBP Batam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra. Kata dia, untuk dua kasus tersebut saat ini pihaknya hanya menunggu audit yang sedang dilakukan BPKP Kepri.

"Kasus SIMRS dan SMKN 1 itu kita masih menunggu hasil audit. InsyaAllah, secepatnya akan selesai," ujar dia, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMKN 1 Batam Naik ke Penyidikan

Saat ditanya mengenai siapa-siapa saja yang terlibat atas dugaan kasus-kasus itu, Riki enggan menyebutkan. Pasalnya kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

"Belum bisa kita ekspos soal nama-nama yang terlibat. Kita masih dalam tahap penyidikan untuk itu," kata Riki.

Sebelumnya, Kejari Batam melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi di SMKN 1 Batam. Pemeriksaan tersebut dilakukan mulai dilakukan sejak Februari 2022 lalu.

Baca juga: Bau Korupsi di Plafon Runtuh? Kejari Batam Periksa PPK Proyek Masjid Tanjak

Jaksa juga telah memeriksa 10 saksi atas dugaan kasus korupsi dana BOS di SMKN 1 Batam.

Untuk kasus SIMRS pada 22 Februari lalu, Kejari Batam meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Jaksa telah memeriksa belasan saksi, termasuk petinggi RSBP Batam dalam kasus dugaan korupsi tahun 2018 sampai 2020 dengan kerugian negara hampir Rp 2 miliar. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews