Bau Korupsi di Plafon Runtuh? Kejari Batam Periksa PPK Proyek Masjid Tanjak

Bau Korupsi di Plafon Runtuh? Kejari Batam Periksa PPK Proyek Masjid Tanjak

Plafon Masjid Tanjak Batam runtuh. (Foto: Juna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah memanggil beberapa pihak terkait dalam kejadian ambruknya plafon Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak.

Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra menyebut pihaknya tengah mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) terkait hal tersebut menyusul adanya beberapa laporan yang masuk ke pihaknya.

"Kami sedang tahap pengumpulan bahan keterangan kepada beberapa pihak terkait," ujar Riki, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Kejari Batam Terima Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjak, Kasi Intel: Kami Tindaklanjuti

Hanya saja Riki masih enggan terkait siapa saja yang sudah dipanggil. Ia hanya menyebut salah satunya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari proyek Masjid Tanjak.

"Nanti kalau sudah ada hasil, kita akan sampaikan. Untuk sekarang kita fokus kumpulkan bahan keterangan dulu," katanya.

Pemanggilan kepada sejumlah pihak itu diakuinya sudah berlangsung selama sepekan ini. Ia juga belum bisa memberikan rentang waktu pasti dalam tahap itu.

Baca juga: Progres Terkini Pemeliharaan Masjid Tanjak Batam, Kontraktor Bakal Ganti Plafon PVC

"Lama waktu yang dibutuhkan juga tak bisa ditentukan. Yang jelas informasi awal yang bisa kita bagikan seperti itu," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, Masjid Tanjak yang berada di kawasan Bandara Hang Nadim Batam kini jadi sorotan lantaran plafon bangunan tersebut runtuh. Pembangunan dan proyek itu dinilai sejumlah pihak tak berjalan baik. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews