Perekaman e-KTP ke Sekolah-sekolah Hinterland di Batam
Disduk Batam: Usia 15-16 Tahun Bisa Rekam Data, Saat Usia 17 Tahun eKTP Bisa Diambil
Rekam data eKTP oleh Disdukcapil Batam ke sekolah-sekolah kawasan hinterland. (Foto: Juna/Batamnews)
Batam, Batamnews - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kepulauan Riau jemput bola perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah.
Kepala Disdukcapil Batam, Heryanto menjelaskan jika layanan itu diprioritaskan untuk sekolah-sekolah yang berada di kawasan hinterland. Hal itu karena akses mereka yang jauh ke pusat kota.
"Tujuan kita melakukan ini untuk memudahkan para siswa agar tidak perlu jauh-jauh datang ke kelurahan atau kantor Disdukcapil," kata dia, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Petir Sambar Meteran Listrik Kantor Disdukcapil Bintan, Layanan Administrasi Terganggu
Selain jemput bola untuk perekaman e-KTP, pihaknya juga melakukan sosialisasi mengenai persyaratan pembuatan dokumen kependudukan tersebut.
"Kami bawa alat-alat perekaman langsung ke sekolah. Kami rekam di sana. Kami sudah ke daerah hiterland, seperti Galang. Rencananya kami dalam waktu dekat ke Belakang Padang dan daerah lainnya. Minimal kami turun ke lapangan 2 kali seminggu," katanya.
Perekaman pemula ini dilaksananakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Pasal 15 yang berbunyi "Penerbitan KTP-el bagi penduduk WNI memenuhi persyaratan yang berusia 17 tahun sudah kawin atau pernah kawin".
Baca juga: Pasutri Baru di Natuna Bakal Dapat 'Hadiah' dari Disdukcapil, Apa Itu?
"Jadikan siswa itu ada yang berusia 15 sampai 16 tahun sudah bisa perekaman KTP-el. Nanti akan diserahkan saat mereka berusia 17 tahun. Mereka bisa mengambil KTP-nya di Disdukcapil. Namun mereka yang sudah direkam saat usia pas 17 tahun, langsung terima KTP-el," ujarnya.
Menurut dia, perekaman e-KTP ke siswa atau pemula sangat perlu dilakukan, karena dokumen kependudukan merupakan hak penduduk yang akan dijadikan dasar dalam semua bentuk pelayanan, baik layanan sosial, pendidikan maupun kesehatan.
"Dengan adanya kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah ini siswa-siswa setara SMA tak repot lagi harus datang ke Disdukcapil. Jadi ketika berumur 17 tahun nggak perlu merekam lagi karena datanya ini sudah tersimpan," kata Heryanto.
Sementara itu, terkait ketersediaan blanko e-KTP sendiri, ia menjamin ketersediaan blangko cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun. Bahkan, pihaknya juga selalu menyiapkan stok blangko untuk mengantisipasi kondisi kehabisan persediaan.

Komentar Via Facebook :