Akhir Pekan, Disdukcapil Tetap Layani Rekam e-KTP

Akhir Pekan, Disdukcapil Tetap Layani Rekam e-KTP

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Said Khaidar.

Batam - Pelayanan perekaman e-KTP di kantor camat dan Dinas Kependudukan dan Sipil (Disdukcapil) tetap buka pada akhir pekan dan hari libur nasional. Hal ini dilakukan menjelang pemilihan umum (pemilu). 

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Said Khaidar mengatakan kebijakan ini diambil berdasarkan surat dari Dirjen Kemendagri dan kemudian diteruskan oleh wali kota dalam bentuk surat edaran. 

"Bahkan libur Isra' Mi'raj kemarin kami sudah buka pelayanan," ujar Said, Jumat (12/4/2019). 

Walaupun setiap kantor camat membuka pelayanan, tetapi kantor Disdukcapil juga tetap buka karena kemungkinan ada masyarakat mengurus dokumen-dokumen yang lain. 

Terkait ketersediaan blangko e-KTP, Said menyampaikan jumlahnya diperkirakan dapat mencukupi untuk didistribusikan ke setiap kantor camat. Sekitar 30 ribu blangko e-KTP sudah diterima dari Kemendagri. 

"Insya Allah cukup," katanya. 

Lebih lanjut Said menjelaskan bahwa pelayanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang belum merekam e-KTP sesuai dengan data dari setiap kecamatan. 

Sehingga bagi pihak yang memanfaatkan moment tersebut untuk mendapat hak pilih menjelang pemilu, pihaknya akan memverifikasi setiap pengajuan perekaman e-KTP. 

"Tidak bisa, data-datanya sudah ada di kecamatan dan mereka yang verifikasi," kata dia. 

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat mengeluarkan surat keterangan (suket) perekaman e-KTP lagi. Karena ketersediaan blangko e-KTP sudah mencukupi. 

"Dulu masih ada, karena blangko jumlahnya terbatas," kata dia. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews