Pasutri Baru di Natuna Bakal Dapat 'Hadiah' dari Disdukcapil, Apa Itu?

Pasutri Baru di Natuna Bakal Dapat

Disdukcapil Natuna menyerahkan hadiah berupa dokumen kependudukan kepada pasutri baru. (Foto: Yanto/Batamnews)

Natuna, Batamnews - Pasangan yang melangsungkan pernikahan di wilayah Natuna akan mendapat hadiah istimewa dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna.
 
Disduk kerjasama dengan Kementerian Agama membuat inovasi dengan menyiapkan terobosan yang diberi nama Six In one. 

Baca juga: Diangkat Jadi PNS, 131 CPNS Pemkab Natuna Dituntut Profesional

Namun jangan salah sangka, hadiah dimaksud bukanlah sebuah kado atau barang berharga.

“Perlu kami sampaikan kepada jemputan dan para undangan bahwa Disdukcapil ada inovasi, bekerja sama dengan Kementerian Agama, namanya Six In One”, ujar Kadis Dukcapil Natuna Ilham Kauli, Jumat  (4/2/2022). 

Hadiah tersebut berupa dokumen kependudukan. Diterbitkan dan diserahkan langsung oleh Disdukcapil kepada setiap warga yang melaksanakan pernikahan.

Dokumen dimaksud berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua mempelai. Serta melakukan pemecahan terhadap KK orang tua.

“Kenapa ini kita lakukan. Karena selama ini, banyak pasutri yang sudah menikah 2-3 tahun, di KTP statusnya belum kawin. Kemudian KK nya masih menyatu dengan kedua orang tua,” lanjutnya. 

Baca juga: Salah Tempat, Air Mancur Gedung Daerah Natuna Direlokasi ke Pantai Piwang

Dirinya mengatakan, tujuannya adalah untuk memperbaiki kualitas data kependudukan, serta memberikan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jadi dalam hal ini sudah berjalan beberapa bulan. Setiap KUA menggelar pernikahan, kami langsung menerbitkan KK dan KTP dihari pernikahan penduduk”, ucap Ilham.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews