Sarafudin Aluan Minta Maaf ke PDI-P Kepri, Soerya: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Sarafudin Aluan Minta Maaf ke PDI-P Kepri, Soerya: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri, Soerya Respationo.

Batam, Batamnews - Kasus pidana yang dilaporkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) atas dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan staf khusus Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Sarafudin Aluan masih berlanjut. 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI-P Kepri, Soerya Respationo mengatakan saat ini, kasus tersebut masih pada tahap pemeriksaan saksi pelapor. 

“Saya sudah diambil keterangannya, karena termasuk saksi pelapor,” ujar Soerya, Sabtu (8/10/2022). 

Menurutnya dalam KUHP, ada tahap-tahapan yang mesti dijalankan. Berdasarkan mekanisme yang diatur, dalam tahap penelitian akan ada upaya mediasi sebanyak dua kali. 

“Kalau gagal, maka lanjut ke tahap penyidikan, di situ juga ada mediasi. Namun kan sekarang mekanisme itu belum terlewati,” katanya. 

Baca: Stafsus Gubernur Kepri Sebar Pesan Diskreditkan PDIP, Widiastadi: Bikin Iklim Politik Tak Kondusif

Ia mengaku Sarafudin telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi, ditujukan kepada partai. Permintaan maaf itu diantar langsung oleh Safarudin.

“Diantar 3 atau 4 hari lalu. Biarkan dulu proses hukumnya berjalan,” kata dia

Baca: Kelakuan Oknum Stafsus Asal Share Tanpa Baca Berita, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Geram!

Untuk diketahui, kasus tindak pidana dugaan pelanggaran UU ITE ini bermula saat Sarafudin meneruskan pesan di obrolan grup whatsapp ‘Kepri Discussion’ yang bernada mengejek. Berikut pesannya: 

“KPK melakukan tangkap tangan Hasto Kristianto. KPK menemukan uang sebesar 50 M. Kalau bener. Mencret nih si Hasto…”

“PDIP contoh preseden buruk partai dalam korupsi” tulis pesan yang diteruskan Sarafudin Aluan.

Hal itu membuat para pengurus, anggota, kader hingga simpatisan PDI Perjuangan menjadi murka. Buntutnya, Sarafudin dilaporkan oleh para elit PDIP di Kepri ke Polda Kepri beberapa waktu lalu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews