Lis Darmansyah: Sarafudin Aluan Belum Pernah Minta Maaf ke PDIP
Sekretaris PDIP Kepri, Lis Darmansyah. (Foto: dok.Batamnews)
Batam, Batamnews - Staf khusus Gubernur Kepri, Sarafudin Aluan dipolisikan oleh elit PDI-P Kepri terkait dugaan pencemaran nama baik Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, Jumat (30/9/2022) lalu.
Proses hukumnya masih terus berlanjut. Apakah kasus ini memperburuk hubungan PDIP dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad?
Sekretaris PDI-P Kepri, Lis Darmansyah mengatakan hal itu tidak ada kaitannya dengan hubungan politik atau pribadi kepada kepala daerah. Ia menegaskan hubungan PDIP Kepri dengan Ansar sejauh ini sangat baik.
Baca juga: Sarafudin Aluan Siap Hadapi Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Sekjen PDIP
"Kalau PDI-P ini berhubungan baik dengan semua pihak karena politik itu dinamis. Kalau terkait dengan apa yang disampaikan oleh Pak Sarafudin Aluan itu tidak relevan. Kita melapor untuk mengantisipasi gejolak politik yang nantinya tak baik bagi PDI-P," kata Lis, Selasa (4/10/2022).
Ia tidak mau, ada tindakan yang dilakukan kader dan simpatisan terkait persoalan tersebut. Atas alasan itu tindakan hukum diambil.
"Ini tidak ada hubungan secara langsung dengan Pak Gubernur, tapi akan berimplikasi ke Pak Gubernur. Ini sebagai warning ke beliau (Ansar) juga supaya melakukan identifikasi kepada orang-orang di sekelilingnya. Jangan seolah-olah nanti, apa yang diomongkan 'orang-orang' nya Pak Gubernur, itu lah yang diomongkan Pak Gubernur," kata dia.
Baca juga: Stafsus Gubernur Kepri Sarafudin Aluan Minta Maaf
Terkait permintaan maaf
Soal permintaan maaf Sarafudin perihal dugaan pencemaran nama baik itu, Lis mengaku belum ada permohonan maaf langsung ke pihaknya.
"Itu permintaan maaf ke media, tak ada permintaan secara langsung ke PDI-P. Tidak ada itikad yang bersangkutan berkomunikasi ke kami," ujarnya.
"Mungkin beliau berfikir nggak ada apa-apanya. Atau beliau dikelilingi orang-orang kuat. Kita ini kan tidak ada apa-apanya, kita orang kecil biasa," tambah Lis.
Meski permintaan maaf sudah dilayangkan oleh Sarafudin, kata dia, namun proses hukum itu tetap harus berlanjut.
"Kita bicara hari ini saja dulu. Urusan ke depan itu nanti. Kalau secara pribadi kami memaafkan. Tapi ini berkaitan dengan Pak Hasto dan PDI-P itu sendiri. Proses hukum harus terus berlanjut karena ini negara hukum," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :