DPC PDIP Bintan Dukung Langkah PDIP Kepri Laporkan Sarafudin Aluan ke Polisi

DPC PDIP Bintan Dukung Langkah PDIP Kepri Laporkan Sarafudin Aluan ke Polisi

Ketua DPC PDIP Bintan, Indra Setiawan (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bintan mendukung penuh langkah hukum yang diambil DPD PDIP Kepri yang melaporkan oknum Tim Khusus (Timsus) Gubernur Kepri Sarafudin Aluan ke Polda Kepri.

Ketua DPC PDIP Bintan, Indra Setiawan mengaku sangat menyayangkan dan menyesalkan atas sikap dari oknum timsus yang menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian di media sosial yaitu grup WhatsApp (WA).

"Seharusnya timsus itu lebih bijak berbagi informasi bukan sebaliknya. Maka kami sangat mendukung langkah PDIP Kepri karena sangat tepat dalam memerangi hoaks dan juga pencemaran nama baik," tegasnya, Jumat (30/9/2022).

Menurut Anggota Komisi I DPRD Bintan ini, seharusnya kapasitas seorang timsus memiliki daya analisis-analisis dan penalaran yang baik. Bukan sebaliknya yang tendensius menyebarkan kebencian dan informasi yang tidak teruji atau terverifikasi kebenarannya.

Baca juga: Stafsus Gubernur Kepri Sarafudin Aluan Minta Maaf

“Ini informasinya cenderung ujaran kebencian tanpa ada data dan fakta,” jelasnya.

Pria yang sering disapa Een ini mengimbau kepada semua pihak, agar di masa tahun politik ini haruslah bijak dalam bermedia sosial. Karena jika salah memanfaatkan media sosial dengan menyebarluaskan ujaran kebencian dan berita hoaks maka dapat berhadapan dengan hukum.

Seperti yang dilakukan DPD PDIP Kepri yang melaporkan oknum timsus tersebut ke Polda Kepri. Harus segera ditindaklanjuti dan disampaikan ke publik terkait ulah oknum timsus. Hal ini agar menjadi pelajaran semua pihak maupun partai politik agar sama-sama menjaga stabilitas dan kesuksesan pemilu serentak mendatang.

“Jangan pula bikin gaduh dengan informasi hoaks. Tapi sebaliknya bangun demokrasi yang sehat,” pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews