Sarafudin Aluan Siap Hadapi Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Sekjen PDIP

Sarafudin Aluan Siap Hadapi Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Sekjen PDIP

Anggota Tim Khusus (Timsus) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Sarafudin Aluan. (Foto: Ary/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Anggota Tim Khusus (Timsus) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Sarafudin Aluan mengaku siap menghadapi proses hukum kasus pencemaran nama baik Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang dilaporkan oleh Pengurus DPD PDIP Kepri ke Polda Kepri.

Apabila dipanggil oleh pihak kepolisian, dia siap memberikan keterangan mengenai kasus tersebut.

"Sebagai orang yang taat hukum, jika sudah dilaporkan begitu, kita hargai dan pasti hadir," ujar Aluan di Tanjungpinang, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Stafsus Gubernur Kepri Sebar Pesan Diskreditkan PDIP, Widiastadi: Bikin Iklim Politik Tak Kondusif

Berita yang disebarnya ke grup WhatsApp tersebut merupakan pesan berantai yang diperoleh dari grup lain. Namun, dia kurang teliti saat itu lalu turut menyebarkan pesan tersebut tanpa membuka terlebih dahulu isi beritanya.

Akibat pesan tersebut menimbulkan keresahan dan membuat kecewa para pengurus PDIP. Namun dia sudah membuat pernyataan permohonan maaf kepada PDIP atas tindakannya.

"Berita itu juga sudah disebarkan ratusan kali sama orang lain. Namun, setelah saya kirim ke grup, barulah di terbit media-media terkait klarifikasi KPK bahwa berita itu tidak benar," kata Politisi PPP ini.

Baca juga: DPC PDIP Bintan Dukung Langkah PDIP Kepri Laporkan Sarafudin Aluan ke Polisi

Dalam waktu dekat dirinya akan melakukan pertemuan langsung dengan tokoh PDIP Kepri dan meminta maaf secara langsung atas tindakan tersebut.

"Saya akan datang dan minta secara langsung terkait masalah ini," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews