Orang Tua Murid Menjerit, SPMB SMA/SMK Kepri Dinilai Semrawut dan Tidak Adil
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tingkat SMA/SMK Provinsi Kepulauan Riau tahun 2026 menuai gelombang keluhan dari orang tua murid.
Batam, Batamnews – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tingkat SMA/SMK Provinsi Kepulauan Riau tahun 2026 menuai gelombang keluhan dari orang tua murid. Sistem seleksi yang seharusnya memberi kepastian bagi calon peserta didik justru dinilai kacau balau, membingungkan, dan tidak adil.
Keluhan itu mencuat setelah banyak orang tua menyampaikan protes terkait jalur seleksi, penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik atau TKA, aturan domisili, hingga persoalan Kartu Keluarga yang dianggap merugikan calon siswa.
Anggota Komisi IV DPRD Kepri yang membidangi pendidikan, Rudy Chua, bahkan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat. Melalui unggahan di media sosialnya, Rudy meminta orang tua atau wali murid yang merasa dirugikan dalam proses SPMB SMA/SMK Kepri menyampaikan laporan dengan bukti dan data konkret ke nomor WhatsApp 0812-6113-601..
“Bagi warga masyarakat, orang tua wali murid yang merasa dirugikan dalam sistem seleksi penerimaan murid baru SMA/SMK 2026 Provinsi Kepri dapat mengajukan laporan atau pengaduan dengan melampirkan bukti atau data konkret,” tulis Rudy dalam unggahannya.
Namun, Rudy juga mengingatkan agar laporan yang disampaikan benar-benar terkait kerugian akibat sistem seleksi atau dugaan kecurangan yang dapat dibuktikan. Ia menegaskan pengaduan bukan untuk laporan karena calon siswa tidak diterima di sekolah favorit.
“Bukan laporan tidak bisa diterima di sekolah favorit yang diinginkan,” tulis Rudy.
Salah satu keluhan yang mencuat yakni persoalan nilai TKA. Sebagian orang tua menilai nilai TKA seharusnya menjadi acuan utama jalur prestasi karena dianggap lebih objektif. Mereka beralasan, nilai rapor di tiap sekolah tidak selalu memiliki standar yang sama.
“Kalau namanya prestasi ya jelas TKA acuannya. Ujian TKA itu menunjukkan prestasi seseorang secara global di daerah tersebut,” tulis salah seorang warga dalam kolom komentar.
Namun, tidak sedikit pula orang tua yang kecewa karena perjuangan anak selama tiga tahun mempertahankan nilai rapor dan prestasi sekolah seolah gugur hanya karena hasil tes singkat. Mereka menilai sistem tersebut membuat siswa tertekan dan kehilangan semangat.
“Belajar tiga tahun hancur dengan TKA satu hari,” tulis seorang orang tua lainnya.
Keluhan lain datang dari orang tua peserta SPMB di SMAN 20 Batam. Ia mengaku anaknya tidak lolos meski memiliki nilai TKA 68,3 dan sertifikat prestasi. Anak tersebut berdomisili di Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, dan telah tinggal di wilayah itu lebih dari enam tahun.
Namun, persoalan muncul karena Kartu Keluarga baru diperbarui sesuai domisili dan belum berumur satu tahun. Akibatnya, calon siswa tersebut tidak bisa optimal menggunakan jalur domisili dan terpaksa memilih jalur prestasi.
Orang tua itu menilai kebijakan tambahan kuota di jalur domisili sangat tidak adil. Ia menyebut ada peserta dengan nilai TKA lebih rendah, yakni 63 dan 61, yang lolos melalui jalur domisili. Sementara anaknya dengan nilai TKA 68,3 tidak diterima melalui jalur prestasi.
“Kebijakan tambahan kuota di jalur domisili sangat tidak adil. Banyak tambahan kuota di jalur domisili nilai TKAnya cuma 63 dan 61 lolos. Namun anak saya di jalur prestasi nilai TKA 68,3 tidak lolos,” demikian keluhan orang tua tersebut.
Sejumlah orang tua juga mengeluhkan anak mereka tidak lolos di beberapa sekolah sekaligus. Kondisi ini membuat keluarga kebingungan karena sekolah swasta dinilai membutuhkan biaya besar, sementara pemerintah selama ini menggencarkan wajib belajar 12 tahun.
“Anak saya tidak lolos masuk SMA di tiga sekolah. Tak mungkin anak saya jadi tidak sekolah. Tolong bagaimana ini pemerintah,” tulis salah seorang orang tua.
Tidak hanya soal hasil seleksi, sistem pendaftaran online juga menjadi sorotan. Orang tua mengeluhkan proses yang rumit, jaringan yang bermasalah, hingga tahapan daftar ulang yang dinilai menyulitkan, terutama bagi masyarakat yang kurang memahami teknologi.
“Dari awal daftar jaringan down, lihat pengumuman lebih parah lagi, daftar ulang makin dipersulit. Harus serumit inikah untuk daftar sekolah?” tulis warga lainnya.
Gelombang keluhan ini membuat SPMB SMA/SMK Kepri 2026 menjadi sorotan publik. Banyak orang tua menilai pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Kepri perlu segera membuka penjelasan resmi, mengevaluasi sistem, dan memastikan tidak ada calon peserta didik yang dirugikan.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri terkait banyaknya keluhan orang tua murid dalam pelaksanaan SPMB SMA/SMK 2026. Batamnews masih berupaya meminta konfirmasi pihak terkait.

Komentar Via Facebook :