Elit PDI-P Kepri Laporkan Staf Khusus Gubernur Kepri ke Polisi

Elit PDI-P Kepri Laporkan Staf Khusus Gubernur Kepri ke Polisi

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepri, Lis Darmansyah.

Batam, Batamnews - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Kepulauan Riau, melaporkan Staf Khusus Gubernur Kepri, Sarafudin Aluan ke Polda Kepri, Jumat (30/9/2022).

Dari informasi yang dihimpun Batamnews, pembuat laporan yakni Ketua DPD PDI-P Kepri, Soerya Respationo, Sekretaris PDI-P Kepri, Lis Darmansyah dan Ketua DPRD Kepri dari PDI-P, Jumaga Nadaek.

Lis Darmansyah dikabarkan juga telah selesai membuat laporan ke pihak kepolisian pada siang tadi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Safarudin kepada Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.

"Iya, benar. Nanti saya hubungi lagi soalnya sedang ada urusan," ujar Lis saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut via seluler.

Baca: Kata Ansar soal Dukungan PDIP dan Berpasangan dengan Amsakar Achmad di Pilkada Kepri 2024 

 

Dari isu yang beredar, pencemaran nama baik Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto diduga dilakukan Sarafudin melalui salah satu grub WhatsApp.

Dimana, Sarafudin meneruskan pesan bertuliskan “KPK melakukan tangkap tangan Hasto Kristianto. KPK menemukan uang sebesar 50 M. Kalau bener. Mencret nih si Hasto…PDIP contoh preseden buruk partai dalam korupsi". 

Batamnews masih mengonfirmasi terkait laporan tersebut kepada Sarafudin Aluan.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews