Crime Story

Kisah Pemuda Bengkong Gelap Mata Akibat Godaan Dunia Malam

Kisah Pemuda Bengkong Gelap Mata Akibat Godaan Dunia Malam

Defri (23). (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Dunia malam bikin Defri (23) mabuk kepayang. Hepi-hepi, begitu istilah yang biasa dipakai hingga kini. Wanita seksi yang menggoda syahwat, alunan musik yang bikin jantung berdegup, hingga minuman beralkohol yang memabukkan.

Komplit sudah. Hal itu membuat banyak orang terlarut dalam kesenangan fana. Melupakan semua problema. Kenikmatan dunia yang terus menggoda. Kadang bikin kehilangan logika.

Pemuda itu sampai nekat menggelapkan perhiasan milik sepupunya sendiri. Tak tanggung-tanggung nilainya Rp90 juta. Uangnya rencananya akan digunakan untuk 'party'.

Baca juga: Pencurian Marak di Bintan Timur, Aki Truk Jadi Sasaran Maling

Saking niatnya, Defri merencanakan drama pencurian. Sepupunya, Melvi Tobias menjadi korban. Kejadian di Perumahan Golden Prima, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam

"Khilaf," begitu kata Defri, saat bercerita kepada Batamnews, Kamis (29/9/2022) usai diperiksa penyidik di Polsek Bengkong

Kerabat yang menumpangi ia hidup tega ia bohongi. "Korban ini sepupu saya, saya selama di Batam tinggal bersama dirinya dan juga suaminya," ujar Defri.

Baca juga: Istri Bebas Berkat Restorative Justice, Suami Dalang Pencurian di Bintan Segera Disidang

Tak hanya menampung hidup, sepupunya itu juga membiayai kuliahnya di salah satu universitas di Kota Batam.  

"Dia sangat baik sama saya hingga saya dikuliahkan," akunya.

Namun, semua itu tak lagi berarti saat setan mulai membisikinya kala itu. Di otaknya, aroma hiburan malam seakan membius dan menari-nari.

Hingga pada suatu ketika pada Senin (26/9) lalu, korban sedang bekerja dan tak berada di rumah.

Selanjutnya: Pembobolan rumah jadi alibi..

 

Saking percayanya, korban memang menitipkan perhiasan kepada Defri demi keamanan. Dari sana niat jahat itu kemudian muncul.

"Banyak perhiasan, dia menitipkan perhiasan itu kepada saya demi keamanan dan saya letak di dalam sebuah kotak," terangnya.

Skenario mulai dilakukan oleh Defri. Ia merusak pintu belakang rumah. Menjadi alibinya, jika sudah terjadi aksi pencurian.

Defri yang menyiasati ini menjual perhiasan ke toko emas. "Saya rusak pintu agar seolah-olah itu bukti bahwa rumah telah dibobol maling," ungkapnya.

Namun, tunggu dulu ferguso! polisi tak sebodoh itu. Waktu melakukan penyelidikan dan olah TKP ada yang janggal. Defri kemudian dicurigai bertanggungjawab atas hilangnya perhiasan tersebut.

Walau mencoba 'ghosting', ia berhasil dibekuk polisi di Bandara Hang Nadim. Saat itu ia hendak kabur ke Surabaya, Jawa Timur.

Sementara, perhiasan yang dicurinya sempat ia jual. Ia mengaku sudah menggunakan Rp8 juta untuk hiburan malam.

Polisi masih mendalami kejadian ini dan meminta Defri memberitahu dimana sisa perhiasan yang dicurinya. Pemuda itu kini meringkuk di sel tahanan Polsek Bengkong, merasakan dinginnya ruangan di balik jeruji besi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews