Polda Kepri Ungkap 7 Kasus TPPO dan 4 Kasus TKI Ilegal Sejak Januari 2020

Polda Kepri Ungkap 7 Kasus TPPO dan 4 Kasus TKI Ilegal Sejak Januari 2020

Dua tersangka TPPO digiring petugas Polda Kepri, mereka sebelumnya menyelundupkan mayat ABK dari Kapal China. (Ilustrasi, Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Januari hingga September 2020, Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri mencatat ada 7 pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan 4 kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah Kepulauan Riau.

Jumlah korban TPPO yang diselamatkan oleh petugas tahun ini hingga September sebanyak 48 orang.

“Untuk jumlah tersangka yang kami amankan di tahun 2020, ada sebanyak 14 orang. Itu juga mengalami kenaikan, jika dibandingkan pada tahun 2019 sebanyak 6 orang tersangka,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha, Minggu (4/10/2020).

Sementara itu, PMI ilegal yang diselamatkan oleh petugas, pada tahun 2020 sebanyak 29 orang dari 6 tersangka. Jumlah ini jauh berkurang jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 129 orang dari 12 tersangka.

Dengan data tersebut, Dhani berharap kepada seluruh masyarakat agar bisa memberikan informasi apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar mereka.

“Segera laporkan, tidak perlu takut. Kami sebagai (petugas kepolisian) tentu berharap kerja sama dari masyarakat untuk menindak kejahatan seperti ini,” ucap Dhani.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews