Bobol Rumah Tetangga, Seorang Pria di Tanjungpinang Gasak Perhiasan Emas

Bobol Rumah Tetangga, Seorang Pria di Tanjungpinang Gasak Perhiasan Emas

Tersangka WS yang nekat membobol rumah tetangga. (Foto: ist)

Tanjungpinang, Batamnews - Taufik Hidayat (28) yang baru pulang bersama istrinya, Mona terkejut mendapati rumahnya berantakan pada Sabtu (10/9/2022), sekira pukul 22.30 WIB.

Rumah di Perumahan Puspandari, Blok B.9, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau tersebut telah diacak-acak maling.

"Korban pulang dengan keadaan rumah sudah berantakan dan lampu di bagian teras rumah padam," kata Plh Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi, menjelaskan kronologi kejadian, Selasa (13/9/2022).

Setelah diperiksa, diketahui satu cincin emas dan buah gelang emas milik Mona digondol pencuri.

Baca: Suhu di Kantor Lurah Kawal Terasa Panas, Ternyata 6 Unit AC Digondol Maling

Taufik lantas memeriksa rekaman CCTv. Dalam rekaman kamera pengawas tersebut terlihat seorang laki-laki yang masuk ke dalam rumah dan mencuri sekira pukul 19.24 WIB.

Pria itu diketahui masuk dari jendela bagian samping rumah. Di jendela rumah terdapat bekas congkelan. Taufik kemudian membuat laporan ke Polsek Tanjungpinang Timur.

"Kerugian korban sekitar Rp 3.400.000," sebut Ipda Apriadi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, rekaman CCTv dan hasil pemeriksaan lainnya.

Hasilnya diketahui maling ternyata warga di perumahan tersebut. Ia berinisial WS (27) dan ditangkap saat duduk-duduk di Blok C Perumahan Puspandari.

"Waktu diinterogasi dia mengakui perbuatannya. Selanjutnya kita bawa ke Mapolsek Tanjungpinang Timur," sebut Ipda Apriadi.

Baca: Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi di Tanjungpinang, Barang Berharga Raib

Dari tangan WS polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban, satu gelang rantai emas 3,18 gram dan satu cincin emas 1,51 gram.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews