Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi di Tanjungpinang, Barang Berharga Raib

Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi di Tanjungpinang, Barang Berharga Raib

Kondisi mobil Kepala BPR Bintan yang menjadi korban maling pecah kaca (Foto: Elhadif/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Pelaku pencurian barang berharga dengan modus pecah kaca mobil, beraksi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (26/8/2022) siang. Mobil diketahui milik Kepala Bank Perkereditan Rakyat (BPR) Bintan.

Saat kejadian, mobil sedang teraparkir di depan kantor BPR Bintan, Jalan DI Panjaitan, Komplek Pertokoan Plaza Bintan Center, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Pelaku memecahkan kaca mobil Toyota Inova warna hitam, dengan nomor polisi BP 1278 BB. Kaca yang dipecahkan pelaku adalah kaca bagian tengah sebelah kanan. Aksi pencurian diketahui pertama kali sekira pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Maling Pecah Kaca Mobil di Parkiran Masjid Mukakuning, Duit Ratusan Juta Raib

"Taunya sekitar pukul setengah tiga. Mobil milik Kepala BPR sini," kata seorang karyawan di BPR Bintan.

Dikabarkan, pelaku membawa kabur tas yang berisi dompet dan sebuah laptop. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Tanjungpinang Timur. Mobil yang kacanya dipecah juga sudah diangkut ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kita sudah melaporkan ke Polsek Tanjungpinang Timur," sebut karyawan BPR yang tidak mau namanya disebutkan.

Baca juga: Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Batam, Duit Belasan Juta Rupiah Lenyap

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. "Mobilnya sudah di Polsek. Masih kita selidiki," kata Syafruddin Jumat sore.

Syafrudin mengatakan, pihaknya belum mengetahui total kerugian yang dialami korban.

"Kita beluk tau berapanya. Korban nanti malam baru datang untuk dimintai keterangan," sebutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews