Pemko Tanjungpinang Hibahkan Tanah 3,2 Hektar untuk Pembangunan Fakultas Kedokteran UMRAH

Pemko Tanjungpinang Hibahkan Tanah 3,2 Hektar untuk Pembangunan Fakultas Kedokteran UMRAH

Penandatanganan NPHD antara Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dengan Rektor UMRAH. (Foto: dok.Pemko Tanjungpinang)

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), menghibahkan lahan seluas 9,2 hektare (Ha) kepada Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang.

Kepala Bidang (Kabid) Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, Farid mengatakan, penghibahan lahan tersebut terbagi dua tahap. Tahap pertama, Pemko Tanjungpinang sudah menghibahkan lahan seluas 6 hektar ke UMRAH pada tahun 2019 lalu. 

Sedangkan tahap kedua, Pemko Tanjungpinang baru saja menghibahkan lahan seluas 3,2 hektar, pada Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Kejati Kepri Tetapkan Dua Mantan Bupati Natuna Sebagai Tahanan Kota

"Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang 3,2 hektar, baru tadi dilaksanakan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma bersama Rektor UMRAH yang dilaksanakan di Sekretariat UMRAH," sebut Farid melansir laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Ia mengatakan, 9,2 hektare yang dihibahkan itu terletak di Senggarang, tepatnya di Kampus UMRAH yang sudah berdiri saat ini.

"Yang 6 hektare kampus yang sudah dibangun. Sedangkan 3,2 hektare di lokasi itu juga tapi masih tanah kosong yang rencananya akan dibangun Fakultas Kedokteran," sebutnya.

Menurut Farid, hibah lahan yang dilakukan ini sebagai bentuk kepedulian Pemko Tanjungpinang terhadap sektor kependidikan.

"Ini dilakukan supaya dunia pendidikan bisa semakin maju di Tanjungpinang," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews