Daftar Lengkap Tarif Terbaru Transportasi Laut Antar Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri

Daftar Lengkap Tarif Terbaru Transportasi Laut Antar Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri

Kapal ferry bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. (Foto: ist)

Lingga, Batamnews - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad secara resmi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 1065 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Negeri Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Kepri, Jumat (9/9/2022).

SK terkait penyesuaian tarif transportasi laut untuk perjalanan dalam Kepri itu diterbitkan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diputuskan pemerintah pusat. 

Berikut daftar lengkap harga tiket transportasi laut terbaru berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri tersebut.

Baca juga: Daftar Kenaikan Tarif Angkutan Laut Antar Pulau di Kabupaten Karimun

Tarif Angkutan Laut Dengan BBM Solar Bersubsidi

• Tanjungpinang - Telaga Punggur (Rp 69.000)
• Tanjungpinang - Tarempa (Rp 542.000)
• Tanjungpinang - Letung (Rp 428.000)
• Tanjungpinang - Jagoh (Rp 216.000)
• Tanjungpinang - Tanjung Balai Karimun (Rp 220.000)
• Tanjungpinang - Daik (Rp 240.000)
• Tanjungpinang - Senayang (Rp 192.000)
• Tanjungpinang - Pancur (Rp 194.000)
• Tanjungpinang - Benan (Rp 192.000)
• Tanjungpinang - Cempa (Rp 177.000)
• Tanjungpinang - Sei Tenam (Rp 204.000)
• Tanjungpinang - Mensanak (Rp 192.000)
• Tanjungpinang - Rejai (Rp 192.000)
• Tanjungpinang - Pulon (Rp 207.000)
• Tanjungbalai Karimun - Sekupang (Rp 103.000)
• Tanjungbalai Karimun - Harbour Bay (Rp 132.000)
• Tanjungbalai Karimun - Sembuang (Rp 294.000)
• Sekupang - Tanjungpinang (Rp 116.000)
• Sekupang - Tanjung Batu (Rp 165.000)
• Telaga Punggur - Jagoh (Rp 294.000)

Baca juga: Siap-siap! Tarif Ongkir Barang Bakal Naik 25 Persen Imbas Kenaikan Harga BBM

Tarif Angkutan Laut Dengan BBM Pertalite Bersubsidi

• Tanjungpinang - Telaga Punggur (Rp 58.000)
• Tanjungpinang - Galang (Rp 70.000)
• Tanjungpinang - Tanjung Batu (Rp 200.000)
• Tanjungpinang - Moro (Rp 153.000)
• Tanjungpinang - Pancur (Rp 191.000)
• Tanjungpinang - Selat Belia (Rp 212.000)
• Tanjungpinang - Durai (Rp 288.000)
• Tanjungpinang - Tanjungbalai Karimun (Rp 208.000)
• Sekupang - Tanjung Batu (Rp 160.000)
• Sekupang - Moro (Rp 141.000)
• Sekupang - Durai (Rp 221.000)
• Sekupang - Tanjung Berlian (Rp 90.000)
• Telaga Punggur - Durai (Rp 206.000)
• Telaga Punggur - Tanjung Uban (Rp 52.000)
• Telaga Punggur - Moro (Rp 90.000)
• Telaga Punggur - Sei Tenam (Rp 264.000)
• Harbour Bay - Durai (Rp 266.000)
• Harbour Bay - Moro (Rp 170.000)
• Harbour Bay - Tanjung Batu (Rp 170.000)
• Harbour Bay - Tanjung Berlian (Rp 152.000)

Itu lah daftar tarif terbaru transportasi laut antar kabupaten/kota di Provinsi Kepri sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Nomor: 1065 Tahun 2022. Keputusan Gubernur ini berlaku pada tanggal ditetapkan yakni, 9 September 2022.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews