Petugas Imigrasi Wawancarai WNI yang Bepergian ke Luar Negeri Lewat Pelabuhan Batam Center, Ini Tujuannya

Petugas Imigrasi Wawancarai WNI yang Bepergian ke Luar Negeri Lewat Pelabuhan Batam Center, Ini Tujuannya

Antrean layanan keimigrasian di Pelabuhan Batam Center, Batam. (Foto: Reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memperketat pengawasan arus keberangkatan warga Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center di Batam, Kepulauan Riau.

Setiap WNI yang akan bepergian ke luar negeri, akan menjalani wawancara singkat dengan petugas Imigrasi di pelabuhan

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi, kebijakan ini diambil untuk mencegah keberangkatan pekerja migran non-prosedural.

Baca: Imigrasi Batam Deportasi 77 WNA Bermasalah Tahun Ini

"Kami memang mewawancarai WNI untuk mengetahui maksud dan tujuan mereka pergi ke luar negeri," ujar Subki, Selasa (13/9/2022). 

Menurut Subki, wawancara terhadap WNI tersebut juga bertujuan untuk meminimalisir risiko pekerja migran yang berangkat ke luar negeri secara non-prosedural.

"Sudah ratusan orang kita cegah keberangkatannya. Kita duga mereka calon pekerja migrab, sebab itu berisiko jika tak sesuai prosedur," kata dia. 

Baca: Aturan Baru Imigrasi, Biaya Perpanjangan Izin Tinggal WNA Naik Jadi Rp 2 Juta

Lebih lanjut, Subki mengatakan bahwa petugas Kantor Imigrasi kelas I Khsus TPI Batam selama dalam kurun waktu tahun 2022 ini telah mencegah keberangkatan sebanyak 598 WNI yang diduga hendak menjadi PMI di luar negeri. 

"Data 598 tersebut merupakan catatan imigrasi Batam dalam kurun waktu bulan April hingga Agustus 2022 ini," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews