Heboh WNI di Inggris Terancam Kerja Paksa!

Heboh WNI di Inggris Terancam Kerja Paksa!

Foto: Reuters

Jakarta - Para WNI yang menjadi pekerja pemetik buah di Inggris terancam "kerja paksa". Mereka mengaku telah dikenai utang hingga 5.000 pound atau setara Rp 89,1 juta, untuk bekerja selama satu musim di negeri tersebut.

Mengutip The Guardian, ini terjadi di perkebunan wilayah Kent, Inggris bagian tenggara, Clock House Farm. Hasil panen dipasok ke sejumlah perusahaan antara lain Marks & Spencer, Waitrose, Sainsbury's dan Tesco.

Awalnya mereka memang diberi kontrak tanpa jam kerja di mana mereka dibayar, namun kurang dari 300 pound (Rp 5,3 juta) seminggu. Ini akibat dikurangi biaya penggunaan sejumlah fasilitas.

Namun, utang muncul ketika mereka tetap harus mengembalikan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan tersebut termasuk penerbangan dan visa. 

Beberapa pekerja mengatakan harus mengeluarkan biaya tambahan ribuan pound untuk broker Indonesia yang menjanjikan penghasilan besar, yang di bawah undang-undang ketenagakerjaan Inggris merupakan praktik ilegal.

Seorang WNI mengatakan terpaksa mempertaruhkan rumah keluarganya di Bali. Ini untuk penjamin utang dan mengatakan takut kehilangan rumah tersebut.

"Sekarang saya bekerja keras hanya untuk membayar kembali uang itu... Saya kadang tidak bisa tidur. Saya memiliki keluarga yang membutuhkan dukungan saya untuk makan dan sementara itu, saya memikirkan utang," katanya dikutip Selasa (16/8/2022).

Sebenarnya kemunculan WNI bekerja di Inggris akibat krisis tenaga kerja yang terjadi karena Brexit dan perang di Ukraina. Banyak perkebunan yang akhirnya merekrut tenaga kerja di luar Eropa.

WNI yang bekerja di Kent, menurut Guardian, dipasok oleh AG Recruitment. Ini merupakan salah satu dari empat agen Inggris yang memiliki izin untuk merekrut dengan menggunakan visa pekerja musiman.

AG sendiri diketahui membantah melakukan kesalahan. Perusahaan menyebut tidak tahu apa-apa tentang broker Indonesia yang memungut uang.

"AG awalnya berencana untuk merekrut dari Ukraina dan Rusia tetapi mengubah rencananya ketika ada perang kedua negara pada Februari, beberapa minggu sebelum musim panen akan dimulai," tulis media tersebut.

"Tahun lalu hampir 20.000 orang Ukraina datang ke Inggris dengan visa pekerja musiman, dua pertiga dari semua yang datang melalui skema tersebut.

 

AG tidak memiliki pengalaman sebelumnya di Indonesia dan mencari bantuan dari Al Zubara Manpower yang berbasis di Jakarta, yang juga meminta bantuan dari broker lain yang rupanya memungut biaya selangit," tambah media itu mengutip salah satu agen Al Zubara.

Bukan hanya yang melalui broker, pekerja WNI yang datang tanpa itu juga tetap harus membayar hingga 2.500 pound atau sekitar Rp 44 juta. Ini untuk biaya pelatihan dan visa.

Sementara itu, pakar hak-hak migran Inggris mengatakan situasi tersebut pada dasarnya adalah kerja paksa. Saat ini Home Office dan Gangmasters and Labor Abuse Authority (GLAA) Inggris tengah menyelidiki kasus ini tersebut.

Belum ada konfirmasi dari Clock House Farm. Namun Marks & Spencer, Waitrose, Sainsbury's dan Tesco mengaku telah meluncurkan penyelidikan mendesak terhadap masalah ini. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews